Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fraksi NasDem Gunakan Hak Angket Penanganan Covid-19 di Jepara

Akhmad Safuan
11/8/2020 09:26
Fraksi NasDem Gunakan Hak Angket Penanganan Covid-19 di Jepara
Petugas kesehatan melakukan swab test covid-19(ANTARA)

PENANGANAN covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dianggap tidak maksimal dan compang-camping. Data dari Dinas Kesehatan Jepara menyebutkan akumulasi total kasus covid-19 mencapai 1.287 orang. Sebanyak 126 orang isolasi mandiri, 85 orang dirawat di rumah sakit, dan 81 orang meninggal. Covid-19 menyebabkan Ketua DPRD Jepara Imam Zuhdi Gozali meninggal dunia. 

Melihat kondisi ini Fraksi Nasdem di DPRD Jepara menginisiatori hak angket penangananan covid-19. Usukan hak angket ini juga didukung oleh fraksi lain dan masih menunggu kesepakatan waktu penyerahan surat permohonan ke Pimpinan DPRD Jepara.

Anggota DPRD Jepara dari Nasdem Nur Hidayat mengatakan para anggota dewan di DPRD Jepara telah melakukan komunikasi politik intensif dan sudah ada kesepakatan untuk melakukan hak angket.

"Sejumlah fraksi di DPRD Jepara membahas isu-isu strategis terkait dengan penanganan covid-19. Kemudian ada kesepahaman bahwa bahwa ada persoalan serius di dalam penanganan covid-19. Maka kami sepakat untuk menyampaikan hak angket," kata Nur Hidayat, Selasa (11/8).

Sesuai ketentuan permohonan hak angket ini harus mendapat dukungan sedikitnya 7 anggota dewan. Hal ini sudah terpenuhi karena anggota Fraksi NasDem di DPRD Jepara ada 7 orang dan seluruhnya sudah menandatangani.

Beberapa hal yang akan masuk dalam hak angket adalah pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak ada rencana operasional yang dibakukan dalam penanganan covid-19. Kemudian tidak jelasnya pembagian tugas baik tindakan preventif, kuratif dan promotf hingga distribusi jaring pengaman sosial. Kurang optimalnya penanganan pasien covid-19 yang harus menjalani isolasi mandiri.

baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Jepara Beri Sinyal Kondisi Parah

"Akibat dari penanganan yang tidak jelas peningkatan kasus-kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jepara cukup signifikan. Dan dalam beberapa pekan terakhir Jepara sudah masuk dalam zona merah beresiko tinggi dengan rate positif  berada di atas 20 persen. Hak Angket merupakan hak kontitusional yang dimiliki oleh DPRD Jepara, kami akan digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat," imbuhnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya