Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK ada Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada April lalu, Pemkab Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menggencarkan razia warga yang tidak mengenakan masker. Hingga kini, sudah ada 56 ribu warga yang terkena razia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas Imam Pamungkas mengungkapkan sejak aturan penggunaan masker diperdakan dan ada sanksi yang diterapkan, razia dilakukan secara rutin. "Mulai April sampai awal Agustus, sebanyak 56.950 warga yang terkena razia karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tegas Imam, Senin (10/8).
Dijelaskan Imam, dari 56 ribu lebih warga yang terkena razia, 49 ribu lebih diberi sanksi memberikan surat pernyataan. Sedangkan 6.277 warga lainnya ditahan KTP-nya. Bahkan, ada puluhan yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto maupun Banyumas.
"Penegakan sanksi ini penting untuk mendisiplinkan warga. Sebab, dalam perda tersebut telah diatur mengenai sanksi yang tidak mengenakan masker dengan denda maksimal Rp50 ribu atau kurangan hingga 3 bulan," ujarnya.
Menurutnya, dari razia yang telah dilakukan, paling tinggi terjadi pada Juni sebanyak 23 ribu lebih warga yang terkena razia. Pada Juli, mengalami penurunan yaitu menjadi 16 ribu lebih. Hal itu karena banyak yang telah sadar untuk mengenakan masker.
"Pada awal Agustus mulai 1-8 Agustus, tercatat sebanyak 1.922 warga yang terkena razia. Karena masih ada warga yang tidak mengenakan masker. Kami mengimbau kepada warga supaya taat, karena masker itu sangat penting. Kami juga tidak akan berhenti menggelar razia," tandasnya. (R-1)
Cuaca ekstrem kembali merata berpotensi di 33 daerah di Jawa Tengah Jumat (23/1), selain masih ada air laut pasang (rob), gelombang tinggi.
BMKG mengeluarkan peringatan dini status "Siaga" untuk wilayah pantura Jawa Tengah. Status ini merupakan level tertinggi yang berlaku mulai 21 hingga 31 Januari 2026.
BENCANA angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah.
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved