Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEJAK ada Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada April lalu, Pemkab Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menggencarkan razia warga yang tidak mengenakan masker. Hingga kini, sudah ada 56 ribu warga yang terkena razia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas Imam Pamungkas mengungkapkan sejak aturan penggunaan masker diperdakan dan ada sanksi yang diterapkan, razia dilakukan secara rutin. "Mulai April sampai awal Agustus, sebanyak 56.950 warga yang terkena razia karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tegas Imam, Senin (10/8).
Dijelaskan Imam, dari 56 ribu lebih warga yang terkena razia, 49 ribu lebih diberi sanksi memberikan surat pernyataan. Sedangkan 6.277 warga lainnya ditahan KTP-nya. Bahkan, ada puluhan yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto maupun Banyumas.
"Penegakan sanksi ini penting untuk mendisiplinkan warga. Sebab, dalam perda tersebut telah diatur mengenai sanksi yang tidak mengenakan masker dengan denda maksimal Rp50 ribu atau kurangan hingga 3 bulan," ujarnya.
Menurutnya, dari razia yang telah dilakukan, paling tinggi terjadi pada Juni sebanyak 23 ribu lebih warga yang terkena razia. Pada Juli, mengalami penurunan yaitu menjadi 16 ribu lebih. Hal itu karena banyak yang telah sadar untuk mengenakan masker.
"Pada awal Agustus mulai 1-8 Agustus, tercatat sebanyak 1.922 warga yang terkena razia. Karena masih ada warga yang tidak mengenakan masker. Kami mengimbau kepada warga supaya taat, karena masker itu sangat penting. Kami juga tidak akan berhenti menggelar razia," tandasnya. (R-1)
Kasus dugaan pelecehan seksual dan asusila dengan korban anak-anak kembali terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Polisi masih melakukan pengusutan dan penyelidikan.
Cuaca ekstrem kembali berpotensi di 23 daerah di Jawa Tengah Senin (16/6). Selain itu air laut pasang (rob) juga masih berlangsung di perairan utara Jawa Tengah.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved