Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetap akan mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Artinya, Pemkab Cianjur belum akan menerbitkan payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup).
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, memandang payung hukum berupa Peraturan Gubernur berlaku juga untuk daerah lainnya di Jawa Barat. Sehingga, berbagai bentuk konsekuensi sanksi terhadap masyarakat yang nanti kedapatan melanggar protokol kesehatan saat pandemi covid-19, acuannya Peraturan Gubernur .
"Kita tidak membuat Perbup (Peraturan Bupati). Kita hanya melaksanakan Peraturan Gubernur. Buat apa buat Perbup karena peraturan lebih tinggi ada yaitu Pergub," terang Herman, Jumat (7/8).
Namun, jelas Herman, Peraturan Bupati akan dibuat seandainya ada yang sifatnya khusus di luar Peraturan Gubernur. "Sepanjang Peraturan Gubernur itu bisa diimplementasikan, kita pakai Pergub saja. Jadi, Cianjur tidak usah membuat Perbup. Pergub saja yang dipakai," tutur Herman.
Ia pun meminta kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Cianjur menerapkan protokol kesehatan bisa terus terjaga dengan baik. Sebab, tanpa adanya kesadaran dan kedisplinan masyarakat, maka cukup sulit menangkal penyebaran covid-19.
Herman mengklaim, laju pergerakan kasus baru covid-19 di Kabupaten Cianjur terbilang terus melandai. Solidnya unsur Forkopimda serta elemen lainnya menangani penyebaran covid-19 menjadi poin penting.
"Alhamdulillah, di Cianjur semua kompak menangani covid-19. Penjagaan di daerah-daerah perbatasan kita yang pertama, penyemprotan disinfektan kita yang pertama, termasuk pembagian sembako kita juga yang pertama," pungkasnya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved