Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MASYARAKAT yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK) mendesak Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Bupati Sintang, Askiman. Hal ini merujuk dari surat Polda Kalbar tahun 2019 yang menyatakan proses penyidikan masih terus berlanjut
"Kami mendesak agar Polda Kalbar untuk terus melanjutkan dan kasus dugaan korupsi Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dan segera menuntaskan kasus ini. Polisi jangan masuk angin," kata Juru Bicara SBPK dalam keterangan persnya, Jumat (7/8).
Dalam surat yang diperlihatkan oleh Adit bernomor B/407/III/RES.3.5/2018/ Ditreskrimsus-3 Polda mengatakan akan tetap memproses laporan polisi dengan nomor LP/09/I/2018/Kalbar/SPKT tanggal 10 Januari 2018.
"Jika merujuk pada surat tersebut maka tidak ada kata lain kasus ini harus dilanjutkan. Kami minta keberanian polisi, jangan pandang bulu," tegas Adit.
Kasus ini lanjut Adit akan membuka tabir di Kabupaten Sintang yang selama ini banyak masalah. Apalagi tahun 2020 ini akan ada perhelatan Pilkada. "Kasus ini menjadi titik awal agar Kabupaten Sintang bisa berkembang. Makanya kami mendesak pihak Kepolisan berani untuk kembali melakukan penyidikan," ungkapnya.
Adit membeberkan bahwa Askiman diduga terlibat dalam kasus pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan Jerora II -Sungai Ana di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang TA. 2013. Dalam surat tersebut juga polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti dalam rangka memenuhi rekomendasi hasil gelar perkara khusus.
"Kami meminta masyarakat dan parpol untuk memilih calon bupati yang benar-benar bersih dari kasus korupsi. Askiman ini selain terjerat kasus, juga pernah dipenjara tahun 2014 dengan kasus yang sama," ucap Adit. (OL-13)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Wilayah terdampak banjir tersebut antara lain Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
Dukungan bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved