Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Nelayan RI Dilarang Tangkap Ikan Dekat Boya Selat Malaka

Rudi Kurniawansyah
07/8/2020 19:05
Nelayan RI Dilarang Tangkap Ikan Dekat Boya Selat Malaka
Kapal nelayan melintasi perairan Selat Malaka di Lhokseumawe, Aceh.(Antara)

PELAKSANA tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro menegaskan lampu suar navigasi lalu lintas laut (Boya) di Selat Malaka perbatasan Indonesia-Malaysia yang dianggap masyarakat milik Indonesia adalah milik Malaysia.

Hal tersebut ditegaskan Suhajar saat bertemu dengan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution di Pekanbaru, Jumat (7/8).

Sebelumnya Suhajar telah mendapat surat dari Gubernur Riau serta Bupati Bengkalis terkait Boya yang dianggap masyarakat milik Indonesia. Masalah terjadi saat nelayan Bengkalis mencari ikan di perairan dekat Boya, karena Polisi Laut Diraja Malaysia memperingatkan agar nelayan tidak mencari ikan di dekat Boya yang dimaksud.

"Kemarin, saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, saya menjelaskan posisi letak suar (Boya) sebagaimana dilaporkan oleh Gubernur Riau merupakan Lampu Suar Navigasi Lalu Lintas Laut milik pemerintah Malaysia. Hal ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 1971 tentang penetapan Batas Negara RI-Malaysia di Selat Malaka," kata Suhajar.

"Berdasarkan hal tersebut, nelayan Indonesia yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia sangat beralasan apabila dilarang oleh Pemerintah Malaysia," tukas Suhajar.

Suhajar mengatakan sebagaimana hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan bahwa tanda Lampu Suar Navigasi Laut Indonesia berada pada sisi dalam dari Batas Landas Kontinen yang di sepakati. Ia menambahkan BNPP dan Pemprov Riau sepakat akan melakukan sosialisasi terkait Batas Negara Wilayah Laut di Selat Malaka.

Baca Juga: Tanker Dominika Tenggelam di Perairan Perbatasan RI-Malaysia

"Danlanal Dumai serta Kapolda Riau menyampaikan sesuai dengan hasil peninjauan ke lapangan, lokasi Lampu Suar Navigasi Laut dimaksud, letak, dan posisinya berada di wilayah Perairan Malaysia, Kapal Angkatan Laut mengamati dari posisi batas negara sejauh lebih 3 mil," jelasnya.

Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, saat ini sudah ada penjagaan dari negara Malaysia sehingga nelayan Indonesia yang biasanya beraktivitas di sana sudah tidak bisa mendekati Boya untuk mencari ikan seperti biasanya lagi. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya