Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
RSUD John Piet Wanane kini kembali melayani pasien BPJS Kesehatan. Pelayanan sempat terhenti karena rumah sakit tersebut pindah dari Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong, Papua Barat. RSUD John Pet Wanane (JPW) kembali melayani pasien BPJS setelah keluarnya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Surat itu terbit pada tanggal 29 Juli 2020 malam, dan langsung kami koordinasikan dengan kantor pusat. Dan Alhamdulillah sudah ada lampu hijau sehingga kita sudah bisa melakukan penandatangan perjanjian kerja sama," kata Pjs Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Hartati,Jumat (7/8).
Sejak RSUD JPW pindah dari Kampung Baru Kota Sorong menuju Km 22,5 Aimas, Kaupaten Sorong pada 10 Juli lalu, layanan BPJS Kesehatan terhenti. Hartati menjelaskan kendala terhentinya pelayanan BPJS Kesehatan ini karena rumah sakit tersebut belum diakreditasi oleh Komisi Akredirasi Rumah Sakit. Meski hanya pindah lokasi, akreditasi rumah sakit yang lama tidak berlaku lagi.
"Jadi harus akreditasi ulang, meski sebenarnya ini rumah sakit lama yang berpindah tempat," sambung Direktur RSUD JWP, dr Frida Susana Wanane.
Dampak pelayanan BPJS Kesehatan yang terhenti ini membuat masyarakat yang berobat harus pindah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, atau berobat di layanan umum. Menurut Hartati dalam SE Menkes yang baru, rumah sakit yang belum terakreditasi bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan syarat, pengelola rumah sakit harus membuat surat pernyataan komitmen menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan.
"Jadi akreditasi sebagai syarat mutlak untuk bekerja sama dengan BPJS. Dalam situasi pandemi covid-19 ini, mendapat pengecualian dari menteri kesehatan. Karena KARS sendiri selama pandemi ini tidak bisa melakukan akreditasi, kata Hartati.
baca juga: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Masuk Perda
Edy Suryanto dari tim Korsupgah Korwil VIII KPK RI mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh BPJS Kesehatan Cabang Sorong, dalam merespons SE Menkes itu. Dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak, KPK berharap pelayanan kesehatan oleh pengelola RSUD JWP tetap dijaga kualitasnya.
"Inilah rencana Tuhan, yang kita tidak tahu sebelumnya. Ketika saya datang kesini, salah satu persoalan yang menjadi ganjalan pengelola RSUD ini sudah menemukan solusi. Mudah-mudahan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetap dijaga sehingga saat akreditasi, tidak menemui kesulitan lagi," jelas Edy Suryanto.(OL-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengapresiasi kinerja Pemkab Sorong Provinsi Papua Barat yang berhasil menunjukkan lonjakan signifikan dalam IGA 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial 2025 pada 9–10 November 2025.
Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan mereka dalam jangka pendek.
Kabupaten Sorong kembali hadir pada gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di Hall 5 & 6 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, 28–31 Agustus 2025.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Forkopimda Kota Sorong, Pimpinan OPD serta orang tua para anggota Paskibraka
Rembuk stunting ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang ada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved