Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur memasukkan aturan terkait sanksi bagi mereka yang melanggar dalam Peraturan Daerah (Perda). Aturan soal sanksi dimasukkan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"DPRD Jatim sudah menyetujui dimasukkan soal sanksi itu dalam Perda terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa Adaptasi Kenormalan Baru (AKB)," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis (7/8).
Salah satu materi yang ada dalam Perda ini adalah pengembangan jenis sanksi administratif dan atau penerapan sanksi pidana dalam pelaksanaan
pembatasan kegiatan masyarakat dan pemberlakuan protokol-protokol tertentu sesuai dengan jenis bencana yang terjadi.
"Pada perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 sudah ada aturan yang mengatur soal ketertiban dan ketentraman. Termasuk aturan keramaian di
tempat umum, tambang, lingkungan hidup dan sebagainya yang mengatur banyak hal. Nah di perubahan kali ini ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat," terang Khofifah.
Perubahan Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi peraturan bupati dan wali kota dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sekaligus perlindungan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19.
"Prinsipnya bahwa untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat itu harus semua bersama-sama dalam satu nafas
dan gerakan," Khofifah. (R-1)
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved