Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur memasukkan aturan terkait sanksi bagi mereka yang melanggar dalam Peraturan Daerah (Perda). Aturan soal sanksi dimasukkan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"DPRD Jatim sudah menyetujui dimasukkan soal sanksi itu dalam Perda terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa Adaptasi Kenormalan Baru (AKB)," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis (7/8).
Salah satu materi yang ada dalam Perda ini adalah pengembangan jenis sanksi administratif dan atau penerapan sanksi pidana dalam pelaksanaan
pembatasan kegiatan masyarakat dan pemberlakuan protokol-protokol tertentu sesuai dengan jenis bencana yang terjadi.
"Pada perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 sudah ada aturan yang mengatur soal ketertiban dan ketentraman. Termasuk aturan keramaian di
tempat umum, tambang, lingkungan hidup dan sebagainya yang mengatur banyak hal. Nah di perubahan kali ini ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat," terang Khofifah.
Perubahan Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi peraturan bupati dan wali kota dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sekaligus perlindungan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19.
"Prinsipnya bahwa untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat itu harus semua bersama-sama dalam satu nafas
dan gerakan," Khofifah. (R-1)
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Keberkahan Jawa Timur akan terwujud apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Selain fokus pada kemacetan, faktor keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas.
Pemasangan EWS yang berlangsung selama sepekan terakhir ini dilakukan berkolaborasi dengan tim BPBD setempat.
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved