Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur memasukkan aturan terkait sanksi bagi mereka yang melanggar dalam Peraturan Daerah (Perda). Aturan soal sanksi dimasukkan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"DPRD Jatim sudah menyetujui dimasukkan soal sanksi itu dalam Perda terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa Adaptasi Kenormalan Baru (AKB)," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis (7/8).
Salah satu materi yang ada dalam Perda ini adalah pengembangan jenis sanksi administratif dan atau penerapan sanksi pidana dalam pelaksanaan
pembatasan kegiatan masyarakat dan pemberlakuan protokol-protokol tertentu sesuai dengan jenis bencana yang terjadi.
"Pada perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 sudah ada aturan yang mengatur soal ketertiban dan ketentraman. Termasuk aturan keramaian di
tempat umum, tambang, lingkungan hidup dan sebagainya yang mengatur banyak hal. Nah di perubahan kali ini ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat," terang Khofifah.
Perubahan Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi peraturan bupati dan wali kota dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sekaligus perlindungan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19.
"Prinsipnya bahwa untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat itu harus semua bersama-sama dalam satu nafas
dan gerakan," Khofifah. (R-1)
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Promo ini menjadi daya tarik utama bagi para pelanggan, yang tecermin dari tingginya jumlah penumpang di 3 stasiun utama
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved