Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pasien Sembuh di Maluku Utara Bertambah

Hijrah Ibrahim
04/8/2020 09:49
Pasien Sembuh di Maluku Utara Bertambah
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku Utara memberikan keterangan terkini covid-19 di wilayahnya.(Hijrah Ibrahim)

ANGKA pasien sembuh dari Covid-19 di Provinsi Maluku Utara terus bertambah. Kesembuhan itu setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut mengumumkan 478 pasien sembuh. Sehingga total pasien sembuh sebanyak 829 orang. Saat ini pasien positif covid-19 di Maluku Utara tersisa 684 orang dari 1.562 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal covid-19 sebanyak 49 orang.

Juru bicara Gugus Tugas Alwia Assagaf mengatakan, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 478 orang dengan sebaran, Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 231 orang, Halmahera Timur sebanyak 101 orang, Kota Tidore sebanyak 82 orang, dan Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 27 orang. Sedangkan kabupaten Halmahera Barat sebanyak 23 orang, Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 10 orang, dan Kota Ternate sebanyak 4 orang.

"Untuk itu jumlah kasus sembuh Covid-19 sampai dengan hari ini berjumlah 829 orang"," kata dr Alwia Assagaf, Senin (3/8) malam.

Ia menjelaskan kasus kesembuhan tersebut berdasarkan pedoman terbaru revisi lima keputusan Menteri Kesehatan Nomor 412 Tahun 2020. Untuk kasus konfirmasi positif ada dua macam yaitu bergejala dan tidak bergejala. Untuk yang tidak bergejala diisolasi atau menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. Sedangkan yang  bergejala ringan atau sedang diisolasi minimal 10 hari dan ditambah 3 haru bebas gejala dapat dinyatakan sembuh. Keduanya akan memperoleh surat keterangan selesai pemantauan (sembuh) dari lokasi karantina atau puskesmas (untuk yang isolasi mandiri).

baca juga: Ridwan Kamil Siap Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Sedangkan untuk pasien positif yang bergejala berat akan diswab follow up cukup satu kali setelah 1 minggu dari swab pertama (positif).

"Jadi tidak lagi harus negaitif dua kali berturut-turut. Dan surat selesai pemantauan akan dikeluarkan oleh RS yang merawat," kata Alwia. 

Alwia Assagaf juga menyampaikan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang. Total kasus covid-19 di Maluku Utara kini 1.562 kasus. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya