Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kantor Klaster ASN Wajib Jalani Swab Test

Yose Hendra
04/8/2020 04:15
Kantor Klaster ASN Wajib Jalani Swab Test
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno.(MI/Yose Hendra)

GUBERNUR Sumatra Barat menyatakan aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah wajib swab test. Perintah itu sehubungan dengan meningkatnya kasus positif covid-19 di lingkungan kerja pemerintah setempat.

“Sekarang sudah muncul klaster baru di tempat kerja. Klaster baru tersebut, di antaranya salah satu karyawan BUMN, BUMD, dan kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau oranye, dan kemungkinan nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan” jelas Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, kemarin.

Pihak kampus yang terpapar, yakni empat dosen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, pegawai Bank Nagari (BPD Sumatra Barat), serta pegawai BUMN.

Ia meminta kepala SKPD segera menindaklanjuti instruksinya. Jika lalai dan menganggap sepele yang berakibat adanya konfi rmasi positif di lingkungan kerja, Prayitno mengancam akan ada peringatan dari unsur pimpinan.

“Peningkatan terkonfirmasi positif covid-19 banyak berasal dari luar Sumatra Barat,” tandasnya. Sebab itu, ASN yang datang dari luar Sumatra Barat diwajibkan swab test terutama yang melalui udara maupun darat.

Pemprov Sumatra Barat segera menerbitkan regulasi terkait dengan swab test. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal maupun vertikal, BUMN, BUMD, dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumatra Barat diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali. Tes dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis.

Pemprov Jawa Tengah juga mulai bertindak lebih keras dengan mengenakan sanksi denda kepada ASN yang tidak memakai masker atau tidak memedulikan jaga jarak.

“Sekarang lagi ramai klaster penularan di kantor-kantor. Kantor harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatan,” papar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 di Gedung A Kantor Pemprov Jawa Tengah, Senin (3/8).

Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Denda berupa uang, wajib membayar. Kalau tak punya uang akan dipotong dari gajinya.


Tanpa gejala

Bukan hanya di lingkungan kerja eksekutif, di perkantoran legislatif juga virus korona terus mencari korban. Tiga anggota DPRD Kabupaten Belitung berinisial Idr, 47, Sya, 36, dan Jd, 55, terkonfirmasi positif.

Bupati Belitung Sahani Saleh mengungkapkan ketiga pria tersebut tanpa gejala. Mereka rapid test di Klinik Bakti Timah, sabtu (1/8), sebagai syarat untuk dinas luar (DL). Hasilnya IDR dan Sya reaktif sehingga batal DL, sedangkan Jd nonreaktif.

Jd melakukan perjalanan DL dengan surat nonreaktif. Saat hasil tes keluar, Minggu (2/8), ternyata ketiga anggota dewan positif. “Jd langsung dijemput tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel untuk dikarantina,” tandas Sahani.

Penyebaran virus korona di wilayah perkantoran Banjarbaru, Kalsel, juga cukup tinggi. Sejumlah pejabat dan pegawai termasuk Wali Kota Banjarbaru dinyatakan positif terjangkit.

“Kami sudah siapkan sanksi tegas bagi setiap orang yang tidak pakai masker, tidak menjaga jarak ataupun membuat kerumunan massa,” ungkap Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. (HT/RF/DY/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik