Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Unair Harap Korban dan Terduga Pelaku Fetish Jarik Melapor

Henri Siagian
31/7/2020 23:24
Unair Harap Korban dan Terduga Pelaku Fetish Jarik Melapor
Ilustrasi(123rf.com)

FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) berharap orang-orang yang mengaku sebagai korban ataupun terduga pelaku fetish jarik untuk melapor ke kampus.

"Kami bukannya tidak percaya dengan yang beredar di media sosial (medsos), tapi kami masih berpegang kepada prinsip praduga tidak bersalah," kata Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto kepada Media Indonesia, Jumat (31/7).

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto. (Dok http://sasindo.fib.unair.ac.id)

Sejauh ini, lanjut dia, kampus belum bisa mengklarifikasi kebenaran informasi seputar fetish jarik yang beredar. Dan pihak kampus, lanjut dia, menjamin kerahasiaan korban.

Baca juga: Unair tak akan Lindungi Pelaku Fetish Jarik Berkedok Riset

"Kami sudah buka tiga jalur yakni help center, hotline, dan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas. Sejauh ini, baru ada orang yang mengaku saudara ataupun mengenal korban tetapi belum ada korban atau saksi yang bersedia mengungkap. Kami membutuhkan dan mengajak korban maupun saksi untuk memberi keterangan. Soalnya kami juga masih kebingungan dengan konstruksi kejadiannya," ujar dia.

Menurut Puji, semua proses akan dilakukan di Komite Etik FIB. Sehingga, saksi ataupun korban bisa saja tidak hadir secara fisik untuk dikonfrontasikan dengan terduga pelaku. "Seperti di pengadilan, bila saksi berhalangan hadir dengan alasan yang dapat diterima, kesaksian bisa dibacakan,:" tutur dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Fetish Jarik Modus Riset Mahasiswa Unair

Di sisi lain, lanjut dia, kampus juga masih gagal menghubungi terduga pelaku. Dia menuturkan, terduga pelaku berinisial G tersebut adalah mahasiswa yang berasal dari luar Pulau Jawa dan indekos di Surabaya.

"Isu ini ramai di medsos pada Kamis (30/7). Kami sudah mencoba menghubungi melalui telepon seluler, tidak diangkat. Meskipun, ada kawannya yang mengaku ponsel dia masih aktif pada Rabu (29/7). Kami tidak tahu posisi yang bersangkutan di mana," paparnya.

Sehingga, lanjut Puji, pihak kampus tidak bisa langsung menghukum terduga. Meskipun, dia mengakui, banyak pihak yang mendesak agar terduga langsung diberhentikan sebagai mahasiswa Unair.

"Kami juga butuh terduga untuk muncul dan memberi keterangan. Kalau dia memberi keterangan berbeda, kami bisa mengonfrontasikannya dengan keterangan saksi. Kalau dia tidak kunjung hadir memberi keterangan, kami akan menyusun langkah yang akan kami ambil. Termasuk opsi skorsing," ujarnya.

Dia mengakui pihak kepolisian juga sudah menemui dirinya. "Untuk dugaan pelanggaran pidana, kami persilakan ditangani kepolisian. Kami hanya menangani dari sisi dugaan pelanggaran etis," tutupnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya