Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK memenuhi persyaratan surat dukungan, pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Karawang dari jalur perseorangan (independen) dipastikan gagal ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengungkapkan pasangan Endang Mulyana/Asep Agustian gagal memenuhi perbaikan surat dukungan sebanyak sebanyak 45.068 lembar.
"Dari hasil pleno Senin malam (27/7) yang dilaksanakan pasangan perseorangan ini hanya membawa surat dukungan hasil perbaikan sebanyak 36.790 lembar. Dengan sendirinya pasangan itu dinyatakan gugur kerena tidak memenuhi persyaratan," kata Miftah kepada wartawan, Selasa (28/7).
Miftah menyebutkan berdasarkan aturan, pasangan calon perseorangan harus membawa sebanyak 108.548 lembar surat dukungan. Tetapi dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan petugas KPU, surat dukungan pasangan dengan jargon Enak itu, ditemukan sebanyak 40.929 lembar surat tidak memenuhi syarat.
Kemudian mereka harus melakukan perbaikan dua kali lipat yakni sebanyak 81.858 lembar surat dukungan. Namun dari waktu yang telah ditentukan sejak tanggal 25 sampai tanggal 27 Juli 2020, pasangan tersebut hanya mampu membawa 36.790 lembar.
"Hasil perbaikan verifikasi faktual langsung dikembalikan kembali ke LO pasangan perseorangan tersebut. Karena hingga batas waktu, perbaikannya tidak terpenuhi," kata Miftah.
Lanjut Miftah, KPU sangat mengapresiasi perjuangan bakal calon perseorangan beserta seluruh tim pemenangan yang telah mengumpulkan dukungan dalam waktu yang cukup lama sehingga bisa serahkan kepada KPU Karawang pada saat sebelum tahapan ditunda.
"Yang paling penting kedua tokoh ini telah memberi contoh yang baik kepada masyarakat Indonesia dengan menunjukkan sikap dewasa dengan tetap menjaga kondusifitas disetiap tahapan yang telah dilalui. Ini menjadi nilai yang sangat penting untuk dipelajari bahwa seberat apapun perjuangan yang dilalui namun kondusifitas masyarakat menjadi prioritas. Ini pelajaran yang dapat kita petik bersama untuk tahapan kedepannya," pungkasnya. (OL-13)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
TANAH longsor, banjir, dan cuaca ekstrem masih mewarnai sejumlah daerah di Jawa Barat.
Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para perwakilan penerima sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa.
Dari swasembada di sektor pangan, lanjut Prabowo, mimpinya untuk melihat keterjangkauan harga di masyarakat dapat tercapai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved