Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SEORANG narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) Islamic State Of Iraq and Suriah (ISIS) bernama Deni Buldan Anwari melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (28/7).
Pantauan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, ikrar setiap kepada NKRI dilakukannya dengan melakukan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sulardi dan beberapa orang perwakilan dari TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya dan pemerintah Kota Tasikmalaya serta disaksikan pegawai Lapas.
Narapidana teroris JAD ISIS ini secara langsung menyatakan setia kepada NKRI dan pernyataan tersebut, dibuat bukan karena berada dalam tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Tetapi Deni menyadari bahwa Pancasila dan UU 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang selama itu diyakininya. Ada tiga butir pernyataan ikrar yang ia tulis sendiri yang mengungkapkan kesetiaan pada NKRI, melepas baiat terhadap pimpinan ISIS serta menyesali kesalahan yang telah dilakukan. Deni juga berjanji tidak akan bergabungn dengan kelompok teroris manapun. Ia juga menolak aksi terorisme dimana pun di dunia.
Kepala Lapas Sulardi mengatakan, selama ini pihaknya telah menerima surat limpahan dari Direktorat pemasyarakatan ada pemindahan narapidana teroris dari Rutan Salemba Mako Brimob berjumlah 15 orang untuk disebarkan ke UPT di Jawa Barat. Namun, di Lapas Kelas II B Tasikmalaya hanya ada satu orang yakni Deni Buldan Anwari telah mendapat hukuman 3,5 tahun dan baru menjalani 2 tahun lebih.
baca juga: Bulan Depan,Sekolah di Zona Hijau Cianjur bisa Belajar Tatap Muka
"Kami menerima salah seorang narapidana teroris JAD ISIS satu orang. Saat ia keluar dari Rutan Salemba dan dipindahkan ke sini kondisinya masih belum hijau dan belum setia pada NKRI. Namun, sekarang ini sudah melakukan ikrar setianya demi bangsa dan negara, termasuk keluarganya mendukung langkahnya," kata Silardi.
Menurutnya, pernyataan sikap ikrar yang telah dilakukannya tidak ada paksaan dan tekanan dari siapapu. Narapidana teroris tersebut akan setia dengan NKRI dan kembali mengakui Pancasila dan UUD 1945 karena tidak bertentangan dengan Islam. (OL-3)
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
langkah yang dilakukan sekarang masih belum memperbaikinya lantaran dari ribuan ruang kelas rusak masih menunggu kebijakan.
Kemiskinan di wilayahnya masih tinggi terutama kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 44.462 kepala keluarga. Sementara jumlah warga miskin tercatat 35.818 kepala keluarga.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
Bukan sekadar peringatan sejarah, Asyura 2025 serukan solidaritas bagi Palestina dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mantan narapidana teroris dan pengikut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi menyatakan membubarkan diri dan kembali bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PERAN aktif generasi muda dalam proses pembangunan harus terus ditingkatkan dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan yang kita miliki.
Inche Abdoel Moeis adalah pejuang nasionalis tanpa pamrih, yang berjuang dari Kalimantan Timur dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved