Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tiru Polisi India Cara Ambon Masuk Zona Hijau Covid-19

Ferdian Ananda Majni
26/7/2020 06:33
Tiru Polisi India Cara Ambon Masuk Zona Hijau Covid-19
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy(DOK Pemkot Ambon )

KOTA Ambon dan Provinsi Maluku kini masuk dalam zona hijau covid-19. Bagaimana Kota Ambon bisa masuk zona hijau tidak mudah karena banyaknya penolakan kebijakan. Hingga akhirnya gaya polisi India pun ikut diterapkan. 

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menjelaskan kasus pertama covid-19 di Kota Ambon, Provinsi Maluku pada 22 Maret 2020. Sejak muncul kejadian pertama, Pemkot Ambon langsung menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dan mengambil langkah preventif dan represif. 

"Jadi kami mengambil langkah preventif maupun represif berdasarkan kajian pada data yang tersedia. Jika tidak, penularan Covid-19 akan sulit untuk dikendalikan," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (25/7).

Richard menyebutkan tantangan yang dihadapi Kota Ambon dalam penanganan Covid-19 adalah keterbatasan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid-19. Melihat hal itu, Pemerintah Kota Ambon segera memutuskan untuk menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.

"Tidak ada rumah sakit di daerah, adanya di provinsi dan fasilitas kesehatan juga terbatas. Untuk itu kami menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien Covid-19," jelas Richard.

Selain itu, tantangan yang dihadapi adalah kepercayaan masyarakat terhadap adanya Covid-19 sehingga membuat kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak dapat diterima oleh masyarakat setempat.

Pemerintah daerah bersama aparat setempat menangani dengan konsisten dalam keterbukaan informasi serta melakukan sosialisasi sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus ditumbuhkan kepada pemerintah daerah.

"Langkah awal kita sudah dihadapkan resistensi luar biasa. Banyak masyarakat menolak PSBB, melakukan aksi demo dan menyatakan Covid-19 rekayasa. Namun kami konsisten untuk terbuka tentang data dan langkah penanganan pemerintah daerah serta melakukan pendekatan dengan sosialisasi," jelasnya.

Selanjutnya, Richard mengungkapkan pendekatan pentaheliks menjadi salah satu langkah yang efektif dalam proses penanganan Covid-19.

"Sistem pendekatan pentaheliks sangat efektif dan positif dalam menekan penularan Covid-19. Kami selalu memberikan peran besar kepada pemerintah setempat, akademisi, masyarakat, media massa dan dunia usaha untuk bersama berkolaborasi dalam penanganan Covid-19," ujarnya.

Dalam upaya menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, Pemkot Ambon menggunakan beragam cara mulai dari  sosialisasi, patroli, pemasangan rambu-rambu dan peringatan, hingga upaya lain seperti menggunakan tongkat rotan sebagai pendekatan kearifan lokal.

"Pada awalnya polisi mengambil sikap menarik dengan patroli atau berjalan membawa rotan. Jika ada yang tidak pakai masker, hanya dengan pukul pelan-pelan sebagai pembelajaran untuk hati-hati dan disiplin. Rotan ini simbol untuk masyarakat lebih hati-hati dan waspada," kata Richard.

Pemakaian rotan ini terpengaruh perilaku polisi di India yang menggunakan rotan untuk mendisiplinkan masyarakat. 

"Ketika polisi di Ambon juga menggunakan rotan, langsung mereka viralkan itu. Walaupun sempat ditegor oleh Kapolri kepada Polda di Ambon untuk tidak boleh pakai rotan, yang menarik di sini adalah 95 persen masyarakat Ambon justru protes dan mendukung untuk polisi harus pakai rotan. Mereka sendiri yang meminta pakai rotan untuk dapat mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," jelas Richard.

baca juga: Pasien Covid-19 di Sumut Mencapai 3.371 Orang

Pada kesempatan yang sama, Komandan Korem 151 Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw menjelaskan bahwa rotan digunakan sebagai sarana edukasi masyarakat. Dalam hal ini penggunaan rotan bukan berarti tindak kekerasan. Berbagai upaya termasuk rotan ini mengantarkan Kota Ambon dan Provinsi Maluku menjadi zona hijau covid-19. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya