Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Tak Patuhi Aturan, Usaha Pariwisata Babel Bisa Dikenai Sanksi

Rendy Ferdiansyah
24/7/2020 13:41
Tak Patuhi Aturan, Usaha Pariwisata Babel Bisa Dikenai Sanksi
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan (kanan)(MI/Rendy Ferdiansyah)

GUBERNUR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menegaskan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha pariwisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Sekarang ini kita sudah terapkan new normal, namun bukan berarti tidak ada aturan, karena pandemi covid-19 khususnya di Babel belum berakhir," kata Erzaldi, Jumat (24/7).

Aturan yang harus diterapkan pelaku usaha pariwisata dalam new normal yakni protokol kesehatan seperti menyediakan alat pengukur suhu tubuh atau thermogun, tempat cuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker.

"Silakan para pelaku usaha pariwisata membuka tempat wisatanya, asalkan patuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan wajib gunakan masker," ujarnya.

Baca juga: Menpar Apresiasi Babel Siap Reaktivasi Pariwisata Saat New Normal

Bagi pelaku usaha pariwisata yang tidak mematuhi atau mengabaikan protokol kesehatan akan ada sanksi mulai teguran hingga meminta usaha pariwisatanya ditutup.

"Kalau bandel tidak nurut akan saya berikan sanksi, usahanya kembali ditutup, jadi tolong para pelaku usaha pariwisata di Babel menaati protokol kesehatan," ungkapnya.

Ketegasan ini, menurut Erzaldi, untuk mendisiplinkan semua pelaku usaha agar dapat membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Provinsi Babel.

"Alhamdullilah geliat pariwisata kita bangkit kembali, mulai Pulau Belitung hingga di pulau Bangka khususnya destinasi wisata pantai," pungkasnya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya