Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PHRI Respon Positif Pemkab Tuban akan Terapkan AKB

M Yakub
23/7/2020 21:10
PHRI Respon Positif Pemkab Tuban akan Terapkan AKB
uru masak hotel menyiapkan hidangan makanan dengan menggunakan alat pelindung diri dan plastik pembatas di salah satu hotel berbintang di Me(Antara)

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merespon positif rencana pemda menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).  Sebab hal itu sebagai wujud perhatian bagi pelaku usaha sektor pariwisata, dan mengeliatkan bidang perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi.

"Kami menyambut baik rencana Pemkab Tuban untuk melakukan percobaan penerapan AKB," ungkap Ketua PHRI Kabupaten Tuban Mirza Ali Manshur, Kamis (23/7)

Menurut Mirza, lembaganya mengapresiasi rencana Pemkab yang bakal menerapkan AKB di sektor pariwisata, kesenian, dan pelaksanaan hajatan. Kebijakan ini, merupakan wujud perhatian bagi pelaku usaha yang bergerak sektor pariwisata, kesenian, dan pelaku ekonomi lainnya.

"Surat Edaran juga menjadi regulasi bagi pelaku usaha untuk berkegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan, masa percobaan penerapan AKB ini menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk menjawab kepercayaan yang diberikan Pemkab Tuban."Kepercayaan tersebut dapatnya dijawab dengan bertanggung jawab dengan berkegiatan ekonomi yang menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Pada masa pandemi Covid-19, terang Mirza, sektor perhotelan dan restoran mengalami perununan drastis. Khususnya di bidang perhotelan yang berimbas penutupan usaha sementara waktu. Sektor perhotelan juga harus menanggung kerugian karena tetap harus membayar biaya perawatan.

"Pada masa penerapan New Normal beberapa waktu lalu terjadi sedikit peningkatan meski tidak sampai 10 persen," jelasnya.

Mirza yang juga Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (Koni) Kabupaten Tuban ini berharap masa percobaan penerapan AKB berjalan sesuai prosedur sehingga pelaku usaha wisata dapat beroperasi kembali. Dengan demikian, dapat menyerap kembali tenaga kerja serta menggerakkan roda perekomomian di Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, Disparbudpora Kabupaten Tuban menggelar pertemuan dengan pimpinan pelaku usaha bidang pariwisata, penyelenggaraan kesenian dan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Tuban, Senin (20/7) lalu di aula pertemuan dinas setempat.

Pada 20 Juli lalu, Pemkab Tuban juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Tuban tentang Tatanan Kenormalan Baru (Adaptasi Kebiasaan Baru) pada Usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggaraan Kesenian dan Pelaksanaan Kegiatan Hajatan di Kabupaten Tuban.

Didalamnya termuat petunjuk teknis Standar Opersional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggaraan Kesenian, maupun Pelaksanaan Kegiatan Hajatan. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya