Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kelurahan Marang Siapkan Dua Posko Antisipasi Karhutla

Surya Sriyanti
23/7/2020 07:59
Kelurahan Marang Siapkan Dua Posko Antisipasi Karhutla
Lurah Marang, Dony Wandira(MI/Surya Sriyanti)

KELURAHAN Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah adalah salah satu wilayah yang masuk zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musum kemarau. Untuk mencegahnya Kelurahan Marang telah membangun dua posko pemantau karhutla berlokasi di Km 21 Jalan Trans Kalimantan dan satu lagi di jalan masuk ke Kelurahan Marang. 

Lurah Marang, Dony Wandira mengatakan bahwa luas wilayah Kelurahan Marang mencapai 124 kilometer persegi. Dan hampir 60 persen wilayahnya merupakan lahan gambut yang rentan terbakar saat kemarau. Pada saat Karhutla Tahun 2019 lalu wilayah ini masuk zona merah karhutla di Kota Palangka Raya.

"Posko gabungan yang anggotanya merupakan TNI/Polri, BPBD, Kelurahan dan juga masyarakat itu tugasnya melakukan pemantauan secara rutin titik-titik yang rawan karhutla," kata Dony, Kamis (23/7).

baca juga: Kalsel Siaga Karhutla 

Selain itu untuk langkah antisipasi,  dia dan jajarannya getol menggerakkan warganya untuk menjadi relawan bila nantinya terjadi karhutla di Marang. Menyinggung masalah ketersedian dana yang minim untuk menghadapi karhutla, menurut Dony saat ini dilakukan langkah antisipasi dengan meminta bantuan ke kecamatan dan melibatkan masyarakat dalam mencegah karhutla.

"Kami bersama warga rutin melakukan rapat dan koordinasi serta membagikan selebaran untuk ajakan tidak membakar hutan dan ladang saat kemarau," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya