Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Diputuskan Maksimal Rp150 Ribu Biaya Rapid Test di Cianjur

Benny Bastiandy
22/7/2020 16:50
Diputuskan Maksimal Rp150 Ribu Biaya Rapid Test di Cianjur
Rapid test untuk mendeteksi virus korona di tubuh seseorang.(AFP)

DINAS Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerbitkan surat edaran mengenai tarif pemeriksaan rapid test di setiap fasilitas kesehatan milik pemerintah. Besaran tarifnya mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi per tanggal 6 Juli 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, surat edaran itu sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang harus membayar relatif cukup mahal pemeriksaan rapid test. Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan itu disebar ke semua puskesmas.

"Kepala Dinas Kesehatan membuat surat edaran agar semua puskesmas itu menyesuaikan tarif (rapid test) dengan tarif yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," terang Yusman, Rabu (22/7).

Tarif batas atas rapid test berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp150 ribu. Besaran tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test tas permintaan sendiri pada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Termasuk juga untuk rumah sakit pemerintah, itu harus disesuaikan (dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan). Tapi untuk rumah sakit swasta itu kan punya kewenangan sendiri," tutur Yusman.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur sendiri hingga saat ini masih terus memasifkan rapid test dan swab test. Untuk rapid test ditargetkan bisa mencakup 50 ribu orang. Sedangkan untuk swab test sebanyak 23 ribu orang
atau 1% dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur.

"Mereka yang sudah dilakukan swab test itu di antaranya tenaga kesehatan, ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan kalangan masyarakat lainnya," terang Yusman.

Baca Juga: Mahalnya Biaya Rapid Test Diprotes Sopir Lintas Halmahera

Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menambahkan rapid test dan swab test dilakukan untuk mendeteksi pergerakan laju masyarakat yang terindikasi terpapar covid-19. Hingga saat ini rapid test dan swab test
masih dilakukan.

"Kami masih melaksanakan rapid test dan swab test secara masif. Ini untuk mendeteksi pergerakan laju pasien terkonfirmasi positif, ODP, maupun PDP," jelas Cecep.

Untuk menanggulangi pandemi covid-19, Pemkab Cianjur meningkatkan peran masyarakat maupun korporasi. Hal itu dilakukan karena sumber daya yang dimiliki Pemkab Cianjur relatif terbatas.

"Baik tenaga, keuangan, maupun peralatan. Nah, kita coba menggeser peran. Kita akan tingkatkan peran dari sektor swasta dan masyarakat," sebutnya.

Cecep menuturkan, peran swasta ikut berpartisipasi aktif dalam penanganan covid-19 sangat dibutuhkan. Utamanya dalam penerapan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Jadi, kita akan segera bentuk gugus tugas internal di masing-masing institusi. Seperti gugus tugas di pabrik, di restoran, di penyelenggara pariwisata, di sekolah, di sektor perdagangan, maupun di pasar," pungkas Cecep. (OL-13)

Baca Juga: Tarif Tertinggi Biaya Rapid Test belum Efektif



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya