Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KESADARAN masyarakat Lembata Nusa Tenggara Timur masih rendah dalam menekan penyebaran covid-19. Kabupaten Lembata masih dalam zona merah covid-19 namun banyak warga tidak memakai masker dan berkerumun. Seperti di Terminal Barat, Kelurahan Lewoleba Barat, Kota Lewoleba, sejumlah angkutan desa memasuki terminal dengan penuh penumpang tanpa memakai masker dan jaga jarak.
Kepala Terminal Barat, Kota Lewoleba, Papi Lengari mengingatkan sopir angkutan untuk mengenakan masker serta mengatur jarak duduk penumpang tanpa bersentuhan. Namun, banyak penumpang mengaku tak membawa masker.
"Kami punya masker tapi tertinggal di rumah," kata sejumlah penumpang beralasan, Selasa (21/7).
baca juga: Langgar Aturan, Kafe di Ternate Ditutup
Kendati beralasan lupa, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri dan Dishub Kabupaten Lembata menggelar operasi razia masker yang sudah dilakukan sejak Senin (20/7). Dalam razia, warga tidak memakai masker didenda Rp50 ribu. (OL-3)
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Di Kabupaten Lembata, upaya tersebut diwujudkan dengan mendukung gerakan penanaman malapari untuk ekologi berkelanjutan.
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved