Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI tangkap pemain layangan karena menyebabkan padamnya aliran listrik selama lima jam di wilayah Kuta, Bali.
Pelaku yakni DKS,50 dan anaknya diciduk polisi di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Senin (20/7).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penangkapan tersangka bersama anaknya dilakukan berdasarkan laporan dari PT Indonesia Power Bali. Disebutkan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 16.45 WITA terjadi gangguan listrik padam diwilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur sebanyak 71.121 pelanggan.
Setelah dilakukan penanganan dari pihak petugas PT. Indonesia Power diketahui penyebabnya adalah layang-layang berukuran besar terjatuh di Gardu Induk Pesanggaran Densel yang mangakibatkan padamnya tiga trafo gardu induk dan pembangkit gas di Pesanggaran.
Atas kejadian tersebut pihak PT. Indonesia Power melaporkan hal tesebut kePolsek Denpasar Selatan dan pada Senin (20/7) berhasil mengamankan pemilik layangan putus tersebut.
‘’Pemilik layangan berinisial DKS bersama dengan anaknya menerbangkan layangan jenis bebean besar di sebuah tanah kosong dekat rumahnya kawasan Pelabuhan Benoa dengan panjang tali kurang lebih 150 meter yang kemudian diikat di pohon dan ditinggal pulang ke rumah,’’ ucapnya.
Kemudian pemilik mengetahui jika layangan tersebut putus tetapi tidak berusaha mencarinya. Dari peristiwa tersebut berimbas pada padamnya listrik selama kurang lebih lima jam di wilayah tersebut.
Baca juga : Dua Bandar Narkoba Tewas Ditembak, 15 Lainnya Ditangkap
Sementara pemilik layangan selaku yang bertanggung jawab saat diamankan petugas di rumahnya mengaku bersalah yang mengakibatkan terjadi ledakan pada gardu listrik. Terhadap Pelaku dijerat pasal 188 KUHP sub pasal 409 KUHP (1), barang siapa karena kesalahanya menyebabkan kebakaran atau peletusan yang berbahaya bagi orang lain dengan ancaman kurungan satu bulan paling lama lima tahun penjara.
Sementara itu General Manajer UID Bali Adi Priyanto mengaku jika layangan berukuran besar tersebut terjatuh tepat di Bus Bar 150 kV Gardu Induk (GI) Pesanggaran yg mengakibatkan padamnya tiga Trafo Gardu Induk dan PembangkitGas di Pesanggaran.
"Begitu terdeteksi ada gangguan, petugas kami lagsung melakukan pengamanan dan perbaikan, sehingga sekitar pukul 17.21 Wita pada hari yang sama, keseluruhan wilayah yang terdampak sudah normal kembali," ujarnya.
Untuk wilayah VVIP seperti Bandara Ngurah Rai tidak terdampak padam karena sistem otomatisasi bekerja dengan baik sehingga dapat langsung disupply dari penyulang back up.
"Karena menyangkut Obyek Vital, kami telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, dan sudsh ditindak lanjuti dengan melakukan penyeledikan ke TKP. Pelaku juga sudah ditangkap," ujarnya. (OL-2)
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
GUBERNUR Sumsel Herman Deru melakukan penyalaan sambungan listrik untuk lima desa di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (15/4) siang.
Selama Juni 2025, telah terjadi 50 kali gangguan operasional yang disebabkan oleh layang-layang
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Layangan aduan merupakan aset Indonesia baik dari sisi olah raganya maupun dari sisi ekonomi dari produksi layangan dan benangnya.
KEPALA Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV mengungkapkan kejadian helikopter wisata terlilit tali layangan pada Jumat (19/7) kemarin di Suluban Pecatu bukan yang pertama kali
KCIC terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu operasional Whoosh
PLN menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban saat bermain layang-layang khususnya selama penyelenggaraan kegiatan internasional yang berlangsung di Bali
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved