Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Gubernur Kaltim Jamin ASN Netral dalam Pilkada

Rudi Agung
19/7/2020 09:04
Gubernur Kaltim Jamin ASN Netral dalam Pilkada
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor(MI/Rudi Agung )

GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menjamin netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020.

Ia mengatakan hal itu di depan Mendgari Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19, di Balikpapan, Sabtu (18/7).

"Pak Menteri, saya jamin ASN tidak akan berpihak kemana-mana apalagi ikut berkampanye. Kalau ada ASN yang terlibat, selesai dia. Saya berhentikan tentu dengan izin Bapak Menteri," tegas Isran.

Baca juga: Mendagri Soroti Dana Pilkada Kutai Timur

Dalam sambutannya, Isran mengatakan Pemprov Kaltim dan KPU telah melakukan langkah-langkah persiapan tahapan Pilkada 2020. Pihaknya mengaku telah mengakomodasi dan memfasilitasi agar Pilkada serentak berjalan sesuai aturan, lancar, dan sejalan dengan protokol kesehatan covid-19

Langkah persiapan yang telah dilakukan, sambung Isran, di antaranya memfasilitasi alat pelindung diri bagi petugas Pemilu. Selain itu menyediakan sarana ruangan sekretariat dan mendukung penugasan personel Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS.

"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah daerah memberi bantuan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sosialisasi UU terkait, lanjut Isran, juga telah dilakukan. Antara lain, dalam bentuk rapat koordinasi tingkat Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan.

"Juga, sosialisasi khusus terkait legalitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020," lanjutnya.

Mendagri Tito menegaskan akan mendiskualifikasi kontestan Pilkada 2020 jika dalam kampanye tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Pilkada di tengah pandemi tidak melarang kampanye tatap muka tapi membatasi peserta tidak boleh lebih dari 50 orang.

"Kalau terjadi pengumpulan massa besar padahal sudah dilarang, ada arak-arakan, konvoi, lebih baik masyarakatjangan pilih calon-calon kepala daerah seperti itu. Sekali dua kali tidak diikuti peraturan covid-19, bila perlu didiskualifikasi," tegas Tito.

Ia menilai calon pemimpin seperti itu tidak patut memimpin daerahnya jika dalam kampenye saja tidak bisa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

"Masa baru mengendalikan 200-300 orang saja tidak bisa. Bagaimana mengendalikan masyarakat yang jumlahnya ribuan, puluhan ribu bahkan jutaan untuk gubernur nanti lebih parah lagi," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya