Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menjamin netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020.
Ia mengatakan hal itu di depan Mendgari Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19, di Balikpapan, Sabtu (18/7).
"Pak Menteri, saya jamin ASN tidak akan berpihak kemana-mana apalagi ikut berkampanye. Kalau ada ASN yang terlibat, selesai dia. Saya berhentikan tentu dengan izin Bapak Menteri," tegas Isran.
Baca juga: Mendagri Soroti Dana Pilkada Kutai Timur
Dalam sambutannya, Isran mengatakan Pemprov Kaltim dan KPU telah melakukan langkah-langkah persiapan tahapan Pilkada 2020. Pihaknya mengaku telah mengakomodasi dan memfasilitasi agar Pilkada serentak berjalan sesuai aturan, lancar, dan sejalan dengan protokol kesehatan covid-19
Langkah persiapan yang telah dilakukan, sambung Isran, di antaranya memfasilitasi alat pelindung diri bagi petugas Pemilu. Selain itu menyediakan sarana ruangan sekretariat dan mendukung penugasan personel Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS.
"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah daerah memberi bantuan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sosialisasi UU terkait, lanjut Isran, juga telah dilakukan. Antara lain, dalam bentuk rapat koordinasi tingkat Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan.
"Juga, sosialisasi khusus terkait legalitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020," lanjutnya.
Mendagri Tito menegaskan akan mendiskualifikasi kontestan Pilkada 2020 jika dalam kampanye tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Pilkada di tengah pandemi tidak melarang kampanye tatap muka tapi membatasi peserta tidak boleh lebih dari 50 orang.
"Kalau terjadi pengumpulan massa besar padahal sudah dilarang, ada arak-arakan, konvoi, lebih baik masyarakatjangan pilih calon-calon kepala daerah seperti itu. Sekali dua kali tidak diikuti peraturan covid-19, bila perlu didiskualifikasi," tegas Tito.
Ia menilai calon pemimpin seperti itu tidak patut memimpin daerahnya jika dalam kampenye saja tidak bisa menerapkan protokol kesehatan covid-19.
"Masa baru mengendalikan 200-300 orang saja tidak bisa. Bagaimana mengendalikan masyarakat yang jumlahnya ribuan, puluhan ribu bahkan jutaan untuk gubernur nanti lebih parah lagi," jelasnya. (OL-1)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved