Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kesadaran Warga Bandarlampung Jalani Protokol Kesehatan Rendah

Antara
19/7/2020 03:20
Kesadaran Warga Bandarlampung Jalani Protokol Kesehatan Rendah
Ilustrasi(DOK MI)

SEJUMLAH warga Kota Bandarlampung tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah seperti tidak memakai masker di tempat-tempat publik. Berdasarkan pantauan di sejumlah tempat publik di Bandarlampung, Sabtu (18/7), banyak warga yang tak menggunakan masker di tempat keramaian saat melakukan aktivitas seperti jual beli di pasar, di pusat olahraga, mal dan tempat umum lainnya.

Di Lapangan Kalpataru misalnya banyak warga yang melakukan aktivitas olahraga dan bersepeda tak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan juga jaga jarak. Mereka melakukan aktivitasnya berjoging ataupun jalan santai secara bergerombol dengan tidak memakai masker

Warga lainnya di kawasan tersebut juga terlihat asyik mengobrol dan bersenda gurau tanpa mengenakan masker dan tak mematuhi tempat keramaian/jaga jarak (social/physical distancing).

Cendu, warga sekitar Lapangan Kalpataru Kemiling Bandarlampung mengaku resah masih banyaknya warga yang tak mematuhi protokol kesehatan. "Banyak warga yang tak menggunakan masker saat melakukan aktivitas olahraga di Lapangan Kalpataru, " katanya.

Sementara Heri warga Bandarlampung lainnya berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mengingat jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air tinggi. "Kasus Covid-19 di Lampung juga cukup tinggi sehingga diperlukan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kepolisian menunggu adanya peraturan daerah terkait penerapan protokol kesehatan sehingga bisa melakukan penindakan atas masyarakat yang melanggar. "Untuk tindakan tegas dan sanksi-sanksi, kami harus menunggu dulu pemda mengeluarkan peraturannya," katanya.

Menurut dia, kepolisian bertindak tegas pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan harus berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh masing pemda di Lampung. "Setelah perda keluar, itu pun nanti yang akan menjalankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kita TNI-Polri sifatnya hanya membantu saja," kata dia. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya