Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DARI rapid test massal terhadap petugas pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, Bengkulu, tercatat sembilan orang reaktif covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Tebo Riana membenarkan hal itu kepada awak media, Kamis (16/7). Temuan itu didapat dari hasil rapid tes massal yang dilakukan kepada 600 orang petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan Pania Pemungutan Suara (PPS) KPU di Tebo, pada Selasa dua hari lalu.
Sembilan orang yang reaktif rapid test sudah menjalani isolasi mandiri. Lima dari mereka sudah diambil sampel swab untuk diperiksakan ke Balitbangkes RI. Sementara empat orang yang berasal dari tiga desa, saat ini masih dalam proses pengambilan sampel swab.
Menurut Ketua KPU Tebo Basri rapid test yang dilakukan ini merupakan syarat wajib kepada seluruh penyelenggara pemilu. Jika ada yang terindikasi reaktif rapid test, sesuai aturan akan dicarikan pengganti.
Jumlah penyelenggara Pemilu di tebo, mulai komisoner KPU dan staf, PPK, PPS hingga PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) di Kabupaten Tebo tercatat sebanyak 1.544 orang. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Cilacap Terus Masifkan Tes Usap, Target 1.350 Sampel
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved