Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI rapid test massal terhadap petugas pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, Bengkulu, tercatat sembilan orang reaktif covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Tebo Riana membenarkan hal itu kepada awak media, Kamis (16/7). Temuan itu didapat dari hasil rapid tes massal yang dilakukan kepada 600 orang petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan Pania Pemungutan Suara (PPS) KPU di Tebo, pada Selasa dua hari lalu.
Sembilan orang yang reaktif rapid test sudah menjalani isolasi mandiri. Lima dari mereka sudah diambil sampel swab untuk diperiksakan ke Balitbangkes RI. Sementara empat orang yang berasal dari tiga desa, saat ini masih dalam proses pengambilan sampel swab.
Menurut Ketua KPU Tebo Basri rapid test yang dilakukan ini merupakan syarat wajib kepada seluruh penyelenggara pemilu. Jika ada yang terindikasi reaktif rapid test, sesuai aturan akan dicarikan pengganti.
Jumlah penyelenggara Pemilu di tebo, mulai komisoner KPU dan staf, PPK, PPS hingga PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) di Kabupaten Tebo tercatat sebanyak 1.544 orang. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Cilacap Terus Masifkan Tes Usap, Target 1.350 Sampel
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved