Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Peringatan Mendagri Tak Mempan, 5 Daerah Telat Cairkan NPHD

Hijrah Ibrahim
15/7/2020 11:30
Peringatan Mendagri Tak Mempan, 5 Daerah Telat Cairkan NPHD
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin k(MI/Hijrah Ibrahim)

ANCAMAN pemberhentian jabatan sebagai kepala daerah oleh Mendagri Tito Karnavian tidak digubris lima daerah di Maluku Utara yang hingga kini belum menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020. Hingga batas waktu pencairan pada 9 Juli lalu baru tersalurkan 30% dari total NPHD yang dialokasikan untuk Pilkada 2020.

Padahal sesuai aturan pada 9 Juli sebagai batas akhir, NPHD sudah disalurkan 100 persen ke KPU, Bawaslu dan tim pengamanan. Keterlambatan penyerahan NPHD ini membuat Mendagri geram dan mengancam untuk mencopot jabatan kepala daerah di lima daerah di Maluku Utara yang pada tahun ini menggelar Pilkada 2020 dari total 8 daerah.

Data dari Bawaslu Maluku Utara menyebutkan  untuk realiasasi anggaran untuk daerah yang belum mencairkan sampai 100 persen adalah Kabupaten Halmahera Timur baru mencairkan 40 persen atau Rp3.537.404.000. Kemudian Kabupaten Halmahera Barat 38,89 persen atau 3.500.000.000, Halmahera Utara 42,04 persen atau Rp4.320.200.000, Pulau Taliabu 30, persen atau Rp1,950.000.000, dan Kota Ternate juga baru 40% dari total biaya Pilkada sebesar Rp12,5 miliar.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin kepada mediaindonesia.com mengatakan dari 8 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, tiga daerah sudah menyalurkan anggara 100 persen. Yakni Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan. 

"Dari laporan Bawaslu kabupten/kota baru baru tiga daerah yang telah mencairkan anggaran Pilkada kepada Bawaslu dan KPU seluruhnya atau 100 persen," kata Muksin Amrin, Rabu (15/7).

baca juga: APD Petugas Pilkada Siap Didistribusikan

Menurut Muksin, tahapan Pilkada akan masuk pada tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 15 Juli. 

"Untuk itu, kamai berharap agar daerah yang belum merealisasikan anggaran 100 persen, untuk segera direalisasikan mengingat pelaksanaan Pilkada sudah berjalan dan pihak penyelenggara sudah mulai bekerja," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya