Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berencana melakukan relaksasi atau pelonggaran pada larangan acara-acara hajatan yang dilakukan warga di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Kami akan buat dulu SOP-nya dan gedung mana saja yang bisa dipergunakan untuk dipakai hajatan. Mohon dicatat, resepsi hanya bisa dilakukan di gedung yang sudah kami izinkan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Simulasi Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP) di Hotel Harper, Bungursari, Purwakarta, Selasa (14/7).
Menurut Anne, hajatan atau resepsi belum bisa dilakukan di rumah warga kecuali hanya akad nikah saja. Pihaknya juga meminta komitmen dari pemohon hajatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jangan ada buku tamu, tamu undangan dibatasi, jika melanggar terpaksa kami bubarkan," ujarnya.
Baca juga: Hajatan Dilarang, Pekerja Seni Karawang Unjuk Rasa
Pihaknya pun mengapresiasi kegiatan simulasi resepsi pada era adaptasi kebiasaan baru yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP). Sementara, Panitia Pelaksana Simulasi Resepsi pada era Adaptasi Kebiasaan Baru GPUPP Deri Nurendi mengatakan kelompoknya terdiri dari seluruh vendor baik WO, grup musik, catering dan lain-lain pada usaha penyelenggaraan hajatan atau resepsi pernikahan.
"Dengan simulasi ini, diharapkan outputnya bisa diketahui oleh klien kita atau lebih luasnya masyarakat umum," tutur Deri.
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh anjuran pemerintah dalam setiap kegiataan yang melibatkan para vendor WO. Khususnya dalam konteks resepsi pernikahan.
"Lalu, apa saja yang akan dilakukan saat penerapan AKB dalam resepsi, mulai dari tamu pakai masker dan cuci tangan. Jika ada musiknya, tidak ada sumbang lagu. Di pelaminan tak ada salaman. Foto arahan tak berdekatan dan lain-lain, sesuai standar protokol kesehatan. Kemudian, untuk makanan ada sejumlah opsi, mulai dari menggunakann nasi box atau catering. Untuk tamu, kita batasi hanya 50% dari kapasitas gedung," ungkap Deri.(OL-5)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved