Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Purwakarta Berencana Relaksasi Acara Hajatan

Reza Sunarya
14/7/2020 16:20
Pemkab Purwakarta Berencana Relaksasi Acara Hajatan
Simulasi Relaksasi acara hajatan di Purwakarta(MI/Reza Sunarya)

PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berencana melakukan relaksasi atau pelonggaran pada larangan acara-acara hajatan yang dilakukan warga di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Kami akan buat dulu SOP-nya dan gedung mana saja yang bisa dipergunakan untuk dipakai hajatan. Mohon dicatat, resepsi hanya bisa dilakukan di gedung yang sudah kami izinkan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Simulasi Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP) di Hotel Harper, Bungursari, Purwakarta, Selasa (14/7).

Menurut Anne, hajatan atau resepsi belum bisa dilakukan di rumah warga kecuali hanya akad nikah saja. Pihaknya juga meminta komitmen dari pemohon hajatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan ada buku tamu, tamu undangan dibatasi, jika melanggar terpaksa kami bubarkan," ujarnya.

Baca juga: Hajatan Dilarang, Pekerja Seni Karawang Unjuk Rasa

Pihaknya pun mengapresiasi kegiatan simulasi resepsi pada era adaptasi kebiasaan baru yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP). Sementara, Panitia Pelaksana Simulasi Resepsi pada era Adaptasi Kebiasaan Baru GPUPP Deri Nurendi mengatakan kelompoknya terdiri dari seluruh vendor baik WO, grup musik, catering dan lain-lain pada usaha penyelenggaraan hajatan atau resepsi pernikahan.

"Dengan simulasi ini, diharapkan outputnya bisa diketahui oleh klien kita atau lebih luasnya masyarakat umum," tutur Deri.

Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh anjuran pemerintah dalam setiap kegiataan yang melibatkan para vendor WO. Khususnya dalam konteks resepsi pernikahan.

"Lalu, apa saja yang akan dilakukan saat penerapan AKB dalam resepsi, mulai dari tamu pakai masker dan cuci tangan. Jika ada musiknya, tidak ada sumbang lagu. Di pelaminan tak ada salaman. Foto arahan tak berdekatan dan lain-lain, sesuai standar protokol kesehatan. Kemudian, untuk makanan ada sejumlah opsi, mulai dari menggunakann nasi box atau catering. Untuk tamu, kita batasi hanya 50% dari kapasitas gedung," ungkap Deri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya