Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK dua tahun lalu warga yang lahannya dipakai untuk pembangunan jalan Tol Kalimantan ruas Balikpapan-Samarinda seksi I kilometer 23 belum mendapat ganti rugi. Pangeran, selaku delegasi pemilik tanah yang digunakan untuk jalan tol mengatakan sejak 2018 tidak jelas nasib ganti rugi tanah tersebut. Puluhan keluarga yang tanahnya dipakai untuk tol sudah dimintai oleh Badan Pertanahan untuk melengkapi syarat administrasi untuk mendapatkan kompensasi penggantian.
"Syarat sudah kami lengkapi. Dokumen juga sudah lengkap maka kami menuntut penggantian," kata Pangeran, Senin (13/7).
Bahkan 47 pemilik lahan sudah menyetujui nilai ganti rugi yang telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan termasuk dari Dinas Kehutanan Kalimantan Timur dan Pemkot Balikpapan.
"Sudah clear dan kami sebagai pemilik lahan sudah memiliki dasar yang jelas. Bahkan ada persetujuan dari instansi terkait, tapi kenapa lahan kami belum dibayar juga," jelasnya.
Warga dibuat kecewa karena hingga sekarang Pengadilan Negeri Balikpapan belum menggelar sidang konsinyasi.
"Kami mengharapkan ada kejelasan kapan pelaksanaan pengadilan konsinyasipenetapan lahan ganti rugi ini," tuturnya.
baca juga: Hari Pertama Dibuka untuk Umum, Tol Kalimantan Marak Kecelakaan
Humas Pengadilan NegeriBalikpapan Arif justru mengaku belum mengetahui penetapan sidang konsinyasisoal ganti rugi lahan warga yang telah dibangun tol pertama di Kalimantan itu.
"Nanti,masih dicek dulu,," ujarnya.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda diresmikan Preside Jokowi pada 17 Desember 2019. Jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini terdiri dari lima seksi, yakni Seksi I ruas Balikpapan-Samboja (22,03 km),Seksi II ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 km). Seksi III Muara Jawa-Palaran(17,50 km), Seksi IV Palaran-Samarinda (17,95 km) dan Seksi V ruasBalikpapan-Sepinggan (11,09 km). Tol ini membentang sepanjang 99,35 kilometer. (OL-3)
perusahaan yang terbukti melakukan praktek illegal logging dan perusahaan sawit yang merugikan ekosistem sekitar harus membayar ganti rugi atas kerusakan di sumatra
Kasus hilangnya sebuah Tumbler Tuku milik seorang penumpang KRL kembali mengguncang media sosial Indonesia.
Dua remaja di Tiongkok diperintahkan membayar ganti rugi 2,2 juta yuan (sekitar US$309.000) kepada dua perusahaan katering, setelah aksi mereka buang air kecil ke dalam panci kuah hotpot
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Juri di North Dakota menyatakan Greenpeace bersalah atas pencemaran nama baik terhadap perusahaan minyak Energy Transfer dan diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari US$650 juta.
KETUA Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta aktor intelektual atau dalang di balik berdirinya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang
Basuki juga menginstruksikan untuk penambahan drainase pada badan jalan tol IKN, dan juga perlu percepatan pelaksanaan, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu.
Jalan tol Balsam diharapkan dapat menciptakan kawasan perekonomian baru di Pulau Kalimantan dengan memangkas biaya logistik barang dan jasa
DARI empat daerah penyangga ibu kota negara baru di Kalimantan Timur, Kota Balikpapan sudah lebih siap
Sejak diresmikan Presiden Jokowi pada 17 Desember 2019, dalam rentang sebulan terakhir, terjadi 10 kecelakaan di tol Kalimantan.
Tol Balsam diproyeksikan dapat memangkas biaya logistik barang dan jasa serta memotong waktu tempuh dari Balikpapan ke Samarinda dan sebaliknya dari semula sekitar 3 jam menjadi hanya 1 jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved