Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sudah Dua Tahun Warga Belum Dapat Ganti Rugi Lahan

Rudi Agung
14/7/2020 05:39
Sudah Dua Tahun Warga Belum Dapat Ganti Rugi Lahan
Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019)(ANTARA)

SEJAK dua tahun lalu warga yang lahannya dipakai untuk pembangunan jalan Tol Kalimantan ruas Balikpapan-Samarinda seksi I kilometer 23 belum mendapat ganti rugi. Pangeran, selaku delegasi pemilik tanah yang digunakan untuk jalan tol mengatakan sejak 2018 tidak jelas nasib ganti rugi tanah tersebut. Puluhan keluarga yang tanahnya dipakai untuk tol sudah dimintai oleh Badan Pertanahan untuk melengkapi syarat administrasi untuk mendapatkan kompensasi penggantian.

"Syarat sudah kami lengkapi. Dokumen juga sudah lengkap maka kami menuntut penggantian," kata Pangeran, Senin (13/7).

Bahkan 47 pemilik lahan sudah menyetujui nilai ganti rugi yang telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan termasuk dari Dinas Kehutanan Kalimantan Timur dan Pemkot Balikpapan. 

"Sudah clear dan kami sebagai pemilik lahan sudah memiliki dasar yang jelas. Bahkan ada persetujuan dari instansi terkait, tapi kenapa lahan kami belum dibayar juga," jelasnya.

Warga dibuat kecewa karena hingga sekarang Pengadilan Negeri Balikpapan belum menggelar sidang konsinyasi. 

"Kami mengharapkan ada kejelasan kapan pelaksanaan pengadilan konsinyasipenetapan lahan ganti rugi ini," tuturnya.

baca juga: Hari Pertama Dibuka untuk Umum, Tol Kalimantan Marak Kecelakaan

Humas Pengadilan NegeriBalikpapan Arif justru mengaku belum mengetahui penetapan sidang konsinyasisoal ganti rugi lahan warga yang telah dibangun tol pertama di Kalimantan itu. 

"Nanti,masih dicek dulu,," ujarnya. 

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda diresmikan Preside  Jokowi pada 17 Desember 2019. Jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini terdiri dari lima seksi, yakni Seksi I ruas Balikpapan-Samboja (22,03 km),Seksi II ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 km). Seksi III Muara Jawa-Palaran(17,50 km), Seksi IV Palaran-Samarinda (17,95 km) dan Seksi V ruasBalikpapan-Sepinggan (11,09 km). Tol ini membentang sepanjang 99,35 kilometer. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya