Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
HINDARI rapid test bagi petugas pemilu kepala daerah (pilkada), puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengundurkan diri saat akan rapid test.
Pemantauan mediaindobesia.com Jumat (10/7), ribuan petugas pilkada Kabupaten Pekalongan scara bergelombang mulai kenjalani rapid test di RSUD Kraton dan RSUD Kajen Pekalongan. Hal ini untuk memastikan mereka bebas dari covid-19 dan siap menjalankan agenda pemilu.
Namun, saat pelaksanaan rapid test puluhan PPDP Kabupaten Pekalongan memilih mengundurkan diri dan sebagian memilih tidak datang di dua rumah sakit tersebut. Mereka sebagian besar mengaku takut menjalani rapid test dan memilih mundur sebagai petugas dengan berbagai alasan seperti kesibukan, kesehatan dan lainnya.
"Sebanyak 30 orang petugas mengundurkan diri selum pelaksanaan rapid tes dengan beragam alasannya, salah satunya lantaran takut menjalani pemeriksaan rapid tes," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Abi Rizal.
Rapid test ini, jelas Abi Rizal, dilaksanakan secara bergelombang setiap kecamatan selama sepekan, namun pelaksanaannya ada sedikit terganggu karena selain puluhan petugas mundur juga ada yang tidak tepat dengan jadwal yang sudah ditentukan masing-masing orang.
Selain mengatasi kesemrawutan pelaksanaan rapid test itu, lanjut Abi, juga langsung dilakukan penggantian petugas yang mengundurkan diri dengan jumlah yang sama. "Semua sudah diatasi, pelaksanaan rapid test tetap akan berlangsung hingga pekan depan," tambahnya.
Ia mengatakan pelaksanaan rapud test bagi penyelenggara piljada ini bertujuan untuk memastikan petugas bebas dari covid-19 dan tidak menyebarkan virus korona, apalagi sesuai tahapan mulai Rabu (15/7) KPU akan memulai pemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan Desember 2020 mendatang.
Dari data yang ada, rapid test petugas pilkada Kabupaten Pekalongan diikuti 4.059 orang. Terdiri dari petugas KPU 34 orang, panitia pengawas kecamatan (PPK) 152 orang, panitia pemungutan suara (PPS) 1.710 orang dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 2.163 orang. (OL-13)
Baca Juga: Bikin Bangga, Ini 50 Produk Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved