Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) di masa pandemi covid-19 membuat pelaksana harus memastikan kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar ke Pemkab Sleman lewat APBN untuk kebutuhan pemenuhan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Karena pilkada dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, maka kami juga harus memastikan semua tahapan dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kami mengajukan anggaran tambahan baik ke pemerintah daerah maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu (8/7).
Menurut dia, pengajuan ke Pemkab Sleman sebesar sebesar Rp4,3 miliar sedangkan kepada pemerintah pusat sebesar Rp10,6 miliar.
"Kalau dari Pemkab Sleman sudah ada kesanggupan, dan untuk proses pencairan paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara," ungkapnya.
Baca juga: KPU Sleman Tolak Calon Pemilih Urus A5 yang tak Sesuai Syarat
Sebelumnya KPU Kabupaten Sleman mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25,1 miliar. Namun karena adanya pandemi covid-19 maka anggaran ditambah untuk memenuhi protokol kesehatan.
"Diantaranya untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) petugas, pengadaan thermogun, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan lain sebagainya," tuturnya.
Trapsi mengatakan, anggaran untuk penyiapan sarana prasarana pencegahan covid-19 butuh dana yang luar biasa.
"Saat ini sudah diajukan, dan Pemda Sleman sudah menyampaikan kesanggupan," tuturnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan pilkada, terutama dalam hal antisipasi penyebaran covid-19.
"Hal yang terpenting dalam penyelenggaraan pilkada adalah kesehatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat, baik penyelenggara maupun masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan personel sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19".(OL-5)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved