Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) di masa pandemi covid-19 membuat pelaksana harus memastikan kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar ke Pemkab Sleman lewat APBN untuk kebutuhan pemenuhan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Karena pilkada dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, maka kami juga harus memastikan semua tahapan dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kami mengajukan anggaran tambahan baik ke pemerintah daerah maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu (8/7).
Menurut dia, pengajuan ke Pemkab Sleman sebesar sebesar Rp4,3 miliar sedangkan kepada pemerintah pusat sebesar Rp10,6 miliar.
"Kalau dari Pemkab Sleman sudah ada kesanggupan, dan untuk proses pencairan paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara," ungkapnya.
Baca juga: KPU Sleman Tolak Calon Pemilih Urus A5 yang tak Sesuai Syarat
Sebelumnya KPU Kabupaten Sleman mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25,1 miliar. Namun karena adanya pandemi covid-19 maka anggaran ditambah untuk memenuhi protokol kesehatan.
"Diantaranya untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) petugas, pengadaan thermogun, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan lain sebagainya," tuturnya.
Trapsi mengatakan, anggaran untuk penyiapan sarana prasarana pencegahan covid-19 butuh dana yang luar biasa.
"Saat ini sudah diajukan, dan Pemda Sleman sudah menyampaikan kesanggupan," tuturnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan pilkada, terutama dalam hal antisipasi penyebaran covid-19.
"Hal yang terpenting dalam penyelenggaraan pilkada adalah kesehatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat, baik penyelenggara maupun masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan personel sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19".(OL-5)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved