KPU Sleman Ajukan Tambahan Rp14,9 M untuk Protokol Kesehatan

Antara
08/7/2020 11:50
KPU Sleman Ajukan Tambahan Rp14,9 M untuk Protokol Kesehatan
Ilustrasi: Petugas menata kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) di masa pandemi covid-19 membuat pelaksana harus memastikan kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar ke Pemkab Sleman lewat APBN untuk kebutuhan pemenuhan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Karena pilkada dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, maka kami juga harus memastikan semua tahapan dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kami mengajukan anggaran tambahan baik ke pemerintah daerah maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu (8/7).

Menurut dia, pengajuan ke Pemkab Sleman sebesar sebesar Rp4,3 miliar sedangkan kepada pemerintah pusat sebesar Rp10,6 miliar.

"Kalau dari Pemkab Sleman sudah ada kesanggupan, dan untuk proses pencairan paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara," ungkapnya.

Baca juga:  KPU Sleman Tolak Calon Pemilih Urus A5 yang tak Sesuai Syarat

Sebelumnya KPU Kabupaten Sleman mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25,1 miliar. Namun karena adanya pandemi covid-19 maka anggaran ditambah untuk memenuhi protokol kesehatan.

"Diantaranya untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) petugas, pengadaan thermogun, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan lain sebagainya," tuturnya.

Trapsi mengatakan, anggaran untuk penyiapan sarana prasarana pencegahan covid-19 butuh dana yang luar biasa.

"Saat ini sudah diajukan, dan Pemda Sleman sudah menyampaikan kesanggupan," tuturnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan pilkada, terutama dalam hal antisipasi penyebaran covid-19.

"Hal yang terpenting dalam penyelenggaraan pilkada adalah kesehatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat, baik penyelenggara maupun masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan personel sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19".(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya