Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) di masa pandemi covid-19 membuat pelaksana harus memastikan kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar ke Pemkab Sleman lewat APBN untuk kebutuhan pemenuhan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Karena pilkada dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, maka kami juga harus memastikan semua tahapan dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kami mengajukan anggaran tambahan baik ke pemerintah daerah maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu (8/7).
Menurut dia, pengajuan ke Pemkab Sleman sebesar sebesar Rp4,3 miliar sedangkan kepada pemerintah pusat sebesar Rp10,6 miliar.
"Kalau dari Pemkab Sleman sudah ada kesanggupan, dan untuk proses pencairan paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara," ungkapnya.
Baca juga: KPU Sleman Tolak Calon Pemilih Urus A5 yang tak Sesuai Syarat
Sebelumnya KPU Kabupaten Sleman mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25,1 miliar. Namun karena adanya pandemi covid-19 maka anggaran ditambah untuk memenuhi protokol kesehatan.
"Diantaranya untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) petugas, pengadaan thermogun, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan lain sebagainya," tuturnya.
Trapsi mengatakan, anggaran untuk penyiapan sarana prasarana pencegahan covid-19 butuh dana yang luar biasa.
"Saat ini sudah diajukan, dan Pemda Sleman sudah menyampaikan kesanggupan," tuturnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan pilkada, terutama dalam hal antisipasi penyebaran covid-19.
"Hal yang terpenting dalam penyelenggaraan pilkada adalah kesehatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat, baik penyelenggara maupun masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan personel sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19".(OL-5)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved