Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFLIK satwa liar dengan manusia terus terjadi di Riau. Kali ini, dua beruang madu (Helarctos Malayanus) dalam beberapa hari terakhir diketahui meresahkan lantaran berkeliaran di permukiman penduduk dan telah memangsa tujuh ayam milik warga di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, kemarin.
"Pada Senin (6/7) malam, petugas Resort Siak mulai melakukan pemasangan kandang jebakan terkait adanya konflik satwa beruang dengan manusia di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono di Pekanbaru, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, dalam beberapa hari kedua beruang itu berkeliaran di permukiman penduduk. Kedua satwa liar itu juga telah memangsa tujuh ayam peliharaan milik warga.
"Sebelumnya petugas telah melakukan pemantauan di lokasi kemunculan terakhir satwa beruang yaitu di belakang SMPN 1 Koto Gasib, Kampung Sengkemang," jelas Suharyono.
Sejauh ini, lanjutnya, tim melakukan pemasangan perangkap di jalur kemunculan satwa beruang didampingi Babinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kampung Sengkemang.
"Timpun mengimbau masyarakat untuk tidak panik, selalu berhati-hati dan menghubungi petugas jika satwa terperangkap ataupun muncul kembali di lokasi yang lain," paparnya.
baca juga: Lomba Layang-Layang Virtual Gerakkan Pariwisata Bali
Menurut Suharyono, upaya selanjutnya, apabila ada laporan kemunculan beruang di lokasi yang berbeda, Tim akan melakukan pemindahan perangkap kerangkeng pada lokasi kemunculan terbaru.
"Kerangkeng jebakan akan dipindahkan apabila lokasi kemunculan beruang dilaporkan sudah berpindah ke tempat yang baru," jelasnya.(OL-3)
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus mengintensifkan upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di Provinsi Riau.
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved