Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DI tengah pandemi Covid-19, Bali mulai Kamis (9/7) akan mulai memberlakukan tatanan kehidupan baru tahap pertama yang terbatas dari tiga tahap yang direncanakan.
Aktivitas terbatas yang sesuai arahan dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 itu menyangkut pada lingkup antara lain, kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistic, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan dan peternakan, serta jasa konstruksi. Sedangkan sektor pendidikan dan pariwisata belum diberlakukan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan di tengah upaya memangani covid-19, juga dalam waktu bersamaan juga harus mulai aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Namun aktivitas ini dilakukan secara bertahap, selektif dan terbatas dengan melaksanakan protocol tatanan kehidupan era baru untuk masyarakat produktif dan aman dari covid-19.
"Kita harus terus berupaya dengan sebaik-baiknya menangani covid-19 seraya dalam waktu bersamaan kita mesti mulai melakukan aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Aktivitas ini harus dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru untuk masyarakat produktif dan aman covid-19," kata Gubernur Koster usai persembahyangan upacara Yadnya Pamahayu Jagat, di Bali
yang digelar Pemprov Bali di Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali bertepatan hari Purnama, Minggu (5/7).
Untuk tahap kedua, lanjut Koster, akan memberlakukan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara saja yang akan dimulai 31 Juli 2020. Selanjutnya tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas yakni untuk sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai 11 September 2020.
Menurut Koster, tiga tahapan tersebut merupakan ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Tuhan. "Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua," ujarnya.
Selain dengan upacara yadnya Pemahayu Jagat, Pemprov Bali juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355/2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.
"Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh," pintanya. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Karawang Buka Lowongan untuk Kepala Dinas
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved