Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan, Agus Suparmanto meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan kebutuhan bahan pokok. Pemerintah pun menjamin ketersediaan bahan pokok di pasaran.
"Untuk saat ini, kebutuhan bahan pokok cukup. Harga-harga (kebutuhan pokok) juga stabil," kata Mendag di Komplek Kepatihan, Kamis (2/6), usai menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 kepada Pemda DIY yang diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Agus menyebutkan, konsumsi masyarakat saat ini masih ada penurunan. Penyebab penurunan bukan karena stok di pasaran yang menipis, melainkan masyarakat masih ada yang khawatir untuk membeli kebutuhan pokok di pasar karena pandemi Covid-19.
Kementerian Perdagangan terus pendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelolaan pasar pedagang dan pembeli harus disiplin dalam mentaati pengimplementasian protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Pasar harus terus dibuka dan beroperasi. Pedagang pasar harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat tetap bisa memperoleh kebutuhan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," kata dia.
baca juga: Pandemi Covid-19, Panen Pangan Riau Capai 131 Ribu Ton
Saat ini Pemerintah ingin menggerakkan aktivitas perekonomian secepat-cepatnya melalui program pemulihan ekonomi nasional. Implementasi program tersebut tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat. (OL-3)
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved