Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Aceh

Hendra Saputra
30/6/2020 00:55
Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Aceh
Petugas membawa tubuh harimau sumatera yang ditemukan mati di Trumon Timur, Aceh Selatan, Senin (29/6).(ANTARA/Hafizdhah)

SEEKOR harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina ditemukan  dalam kondisi mati di kawasan hutan, Desa Kapai Sesak, Kecamatan Trumon
Timur, Aceh Selatan, Aceh. Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan tim BKSDA telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pengamanan terhadap bangkai harimau yang ditemukan tersebut.

"Untuk mengetahui penyebab kematiannya, saat ini tim dokter hewan yang terdiri dari BKSDA Aceh, FKL, dan PKSL Unsyiah sedang menuju ke lokasi  untuk melakukan nekropsi," kata Agus Arianto, Senin (29/6).

Menurut Agus, sebelumnya petugas seksi konservasi wilayah 2 dan resor  konservasi wilayah 16 Trumon mendapatkan laporan adanya hewan ternak milik masyarakat yang dimangsa harimau. Balai KSDA Aceh didukung dengan WCS-IP, FKL, dan Kepolisian Resor Aceh Selatan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian yang berada di lahan perkebunan milik masyarakat.

"Di sana ditemukan adanya tapak kaki harimau dan enam bangkai kambing dengan kondisi fisik tidak utuh," kata Agus.

Sebagai tindak lanjut penanganannya, tim seksi konservasi wilayah 2 bersama mitra melakukan pemasangan camera trap di beberapa titik di lokasi konflik untuk memonitoring pergerakan harimau tersebut serta melakukan patroli bersama dengan pihak kepolisian guna memberikan ketenangan kepada masyarakat di sekitar.

Agus menambahkan, keberadaan harimau yang masuk ke lokasi perkebunan lantaran adanya perubahan kawasan hutan menjadi area hutan produksi atau Area Penggunaan Lain (APL). Karena itu, harimau kehilangan habitatnya dan daerah pelintasan.

"Kami mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan  penanganan konflik satwa liar dan manusia dengan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Baru-baru ini Kepolisian Daerah Aceh menangkap empat pelaku perdangangan kulit harimau sumatera di Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kulit harimau, tulang dan taring beruang madu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Margiyanta mengatakan dalam aksinya para tersangka menjerat harimau dan memperdagangkannya
dalam keadaan mati. Mereka membandrol kulit harimau senilai Rp100 juta. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya