Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil membongkar sindikat dan membubarkan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Polisi telah menangkap empat pelaku serta menyita barang bukti, antara lain emas dan uang yang diduga hasil penjualan emas.
"Ini sindikat besar, ada beberapa pelaku yang berada di Makassar yang berperan memasok dana kepada para pelaku yang memainkan perannya di sini," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat AKBP Romylus Tamtilahitu pada jumpa pers di Manokwari, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan operasi itu dilakukan menyusul informasi dari masyarakat terkait dengan maraknya penambangan emas secara liar di daerah yang kaya potensi pariwisata itu. Pada 1 Juni 2020, Tim Ditkrimsus melakukan pemantauan di lokasi penambangan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka. Dari operasi itu, pihaknya melakukan pengembangan penanganan kasus hingga memperoleh bukti serta pelaku lain yang terlibat dalam penambangan.
Sebanyak empat tersangka yang sudah diamankan, yakni AG, AP, AM, dan RS. Dalam sindikat ilegal pencurian kekayaan sumber daya alam itu, masing-masing berperan sebagai pengepul, koordinator lapangan, serta penambang.
"Sedangkan pemasok dananya berada di Makassar. Ada dua orang masing-masing berinisial FD dan AS. Kami menetapkan mereka dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.
Pada operasi itu, barang bukti yang sudah disita, antara lain uang Rp100 juta, emas 1,6 kilogram, buku rekening, dan anjungan tunai mandiri.
"Barang bukti emas ini kalau dikonversikan dalam bentuk uang nilainya kurang lebih Rp1,2 miliar. Emas yang mereka peroleh dari kegiatan ilegal ini dijual di Makassar dengan harga Rp700 ribu per gram," katanya.
baca juga: Demo Tolak Tambang di Manggarai Ricuh, Polisi Bertindak Anarkis
Ia menjelaskan penambangan ilegal dilakukan di dua lokasi, yakni Distrik Catubow dan Minyambauw, Kabupaten Pegunungan Arfak. Polisi masih melakukan pengembangan penanganan perkara tersebut untuk mengungkap pihak atau tersangka lain yang terlibat pada kegiatan ilegal itu. Romylus optimistis membongkar secara tuntas sindikat pencurian sumber daya alam di Pegunungan Arfak tersebut.
"Ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolda seiring banyaknya informasi dari masyarakat tentang aktivitas penambangan emas ilegal di Pegaf (Pegunungan Arfak). Kami diberi tugas untuk membongkar kejahatan ini," pungkasnya. (OL-3)
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp8,34 triliun.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Update harga emas Antam hari ini Senin 16 Februari 2026. Harga 1 gram mencapai Rp2.954.000. Simak rincian harga buyback dan analisis pasar global di sini.
Harga emas Antam hari ini Minggu 15 Februari 2026 stagnan di Rp2.954.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar terbaru di sini.
ANAK perusahaan PT Pegadaian, Galeri 24, turut meramaikan gelaran Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Program ini berlangsung selama satu tahun penuh, mulai dari 15 Januari hingga 31 Desember 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved