Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
KETUA DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera menghentikan usaha penambangan yang marak di wilayah itu tanpa memiliki perizinan alias ilegal. Usaha penambangan ilegal terbukti sudah merusak lingkungan.
"Semua perusahaan pertambangan tidak berizin, pemkab harus segara bertindak menutup usaha penambangan yang saat ini marak di Purwakarta," kata Ahmad Sanusi, Rabu (24/6).
Dikatakan, Ahmad Sanusi, ada Surat Edaran Bupati Purwakarta No. 541/3/799/Hukum, tentang kegiatan penambangan.Sehingga para perangkat daerah mulai camat, kades dilarang mengeluarkan izin lingkungan dan perizinan lainnya seperti amdal, UPL/UKL, dan peruntukan lahan bagi kegiatan penambangan baik untuk pengurusan izin tambang naru ke provinsi atau perpanjangan.
Ahmad Sanusi menyoroti kinerja Satpol PP Purwakarta yang terkesan membiarkan penambangan baik tanah merah maupun galian pasir tanpa izin tetap beroperasi seperti terlihat di Sukatani dan Cibatu. Di dua wilayah itu ditemukan galian tanah merah sebagai bentuk pertambangan ilegal. Bahkan jalur pertambangan atau arus lalu lintas pertambangan tanah merah di Kecamatan Cibatu melintasi perkebunan karet milik PTPN VIII Cikumpay.
"Kami sudah meminta agar PTPN VIII Cikumpay segera menutup akses jalan menuju galian tanah merah tersebut," ungkapnya.
baca juga: 25 Pegawai Positif Covid-19, Unhas Gerak Cepat Tes Massal
Disebutkan Ahmad Sanusi,keberadaan usaha penambangan tersebut selain meresahkan warga akibat polusi udara dari tebu yang ditimbulkan juga menyebabkan jalan yang dibangun dengan uang rakyat menjadi rusak akibat lalu lalangnya kendaraan truk yang membawa material. Pihak PTPN VIII Cikumpay langsung merespons dan kini akses jalan telah ditutup. (OL-3)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Sebanyak 192 Koperasi Merah Putih (KMP) kini resmi berdiri di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Purwakarta.
Aksi kekerasan yang dilakukan di rumah pelaku, dan direkam sendiri menggunakan ponsel, lalu disebarkan sebagai bentuk intimidasi kepada istrinya yang tengah menggugat cerai.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Jambore bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga latihan karakter.
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
YL hanya bisa pasrah saat dibawa polisi untuk dibawa Ke Mapolres Purwakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved