Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPRD Purwakarta Minta Pemkab Hentikan Pertambangan Ilegal

Reza Sunarya
24/6/2020 13:34
DPRD Purwakarta Minta Pemkab Hentikan Pertambangan Ilegal
Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi(MI/Reza Sunarya)

KETUA DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi meminta Pemerintah Kabupaten  Purwakarta segera menghentikan usaha penambangan yang marak di wilayah itu tanpa memiliki perizinan alias ilegal. Usaha penambangan ilegal terbukti sudah merusak lingkungan. 

"Semua perusahaan pertambangan tidak berizin, pemkab harus segara bertindak menutup usaha penambangan yang saat ini marak di Purwakarta," kata Ahmad Sanusi, Rabu (24/6).

Dikatakan, Ahmad Sanusi, ada Surat Edaran Bupati Purwakarta No. 541/3/799/Hukum, tentang kegiatan penambangan.Sehingga para perangkat daerah mulai camat, kades dilarang mengeluarkan izin lingkungan dan perizinan lainnya seperti amdal, UPL/UKL, dan peruntukan lahan bagi kegiatan penambangan baik untuk pengurusan izin tambang naru ke provinsi atau perpanjangan. 

Ahmad Sanusi menyoroti kinerja Satpol PP Purwakarta yang terkesan membiarkan penambangan baik tanah merah maupun galian pasir tanpa izin tetap beroperasi seperti terlihat di Sukatani dan Cibatu. Di dua wilayah itu ditemukan galian tanah merah sebagai bentuk pertambangan ilegal. Bahkan jalur pertambangan atau arus lalu lintas pertambangan tanah merah di Kecamatan Cibatu melintasi perkebunan karet milik PTPN VIII Cikumpay.

"Kami sudah meminta agar PTPN VIII Cikumpay segera menutup akses jalan menuju galian tanah merah tersebut," ungkapnya. 

baca juga: 25 Pegawai Positif Covid-19, Unhas Gerak Cepat Tes Massal

Disebutkan Ahmad Sanusi,keberadaan usaha penambangan tersebut selain meresahkan warga akibat polusi udara dari tebu yang ditimbulkan juga menyebabkan jalan yang dibangun dengan uang rakyat menjadi rusak akibat lalu lalangnya kendaraan truk yang membawa material.  Pihak PTPN VIII Cikumpay langsung merespons dan kini akses jalan telah ditutup. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya