Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pelanggar PSBB tak Pakai Masker Dihukum Menyapu Jalan

Kristiadi
21/6/2020 17:41
Pelanggar PSBB tak Pakai Masker Dihukum Menyapu Jalan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengawasi warga yang diberi sanksi menyapu jalan karena tidak memakai masker.(MI/Kristiadi)

Petugas gugus tugas memberikan sanksi kepada puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah tempat di Jalan HZ Mustofa dan Komplek Dadaha, Kota Tasikmalaya. Mereka harus menyapu dan membersihkan jalan.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Tasikmalaya, Kompol Sohet mengatakan, sejak dikeluarkannya Perwalkot Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional, terdapat aturan untuk para pelanggar. Salah satunya itu aturan warga untuk yang tidak memakai masker.

"Dalam beberapa hari ini kita terapkan sanksi administratif sesuai pasal 35 ayat 1 perwalkot dan jenis sanksi yang dilakukannya mulai dari teguran, peringatan, pembubaran kegiatan dan penutupan sementara, termasuk untuk kerja sosial di fasilitas umum yakni membersihkan sampah," katanya, Minggu (21/6/2020).

Sohet mengatakan, hari ini terdapat 10 orang pelanggar PSBB yang dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di kawasan Jalan HZ Mustofa dan Komplek Dadaha. Pemberian sanksi tersebut dilakukan setiap hari, karena petugas gugus tugas juga terus melakukan penyisiran terutamanya bagi pelanggar.

Baca Juga: PSBB Berdampak Landainya Kasus Korona di Tasikmalaya

"Mereka paham tapi mengabaikan protokol kesehatan terutamanya banyak alasan tidak memakai masker karena tidak membawanya. Akan tetapi, petugas terus berupaya dengan melakukan pengawasan seperti di beberapa tempat seperti pasar tradisional dan modern termasuk pertokoan. Tapi selama ini mereka masih mengabaikan protokol kesehatan," ujarnya.

Sohet mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama ini masih terus melakukan pengawasan pada pagi, siang, dan malam supaya masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak termasuknya petugas juga berpatroli jalan kaki hingga ada juga memakai kendaraan.

"Sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19 patroli jalan kaki gabungan yang dilakukan TNI, Polri BPBD, Dishub dan Satpol PP terus dilakukan. Bahkan mereka juga memberikan rasa aman di tengah pandemi terutama mengimbau dan menegur secara humanis jika ditemukan ada warga yang melanggar," paparnya. (Kristiadi/AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik