Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA dan sejumlah Komunitas di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat mendesak Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan pengeboran air di dalam kawasan bentang alam di Mbeliling. Lokasi pengeboran di Kampung Melo, Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling mengancam lingkungan. Khususnya pengairan bagi petani dan masyarakat sekitarnya.
Ketua Forum Peduli Kawasan Mbeliling (FPKM) Bonevasius Harianto kepada mediaindonesia.com, menjelaskan lokasi pengeboran air milik pengusaha besar Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat berlokasi di dalam kawasan Bentang Alam Mbeliling sangat dekat dengan lokasi bencana longsor pda 2019.
Dari informasi yang valid, jelas dia, pengeboran air yang berlokasi dekat dengan sungai itu bertujuan untuk membuka bisnis pabrik air minum dalam kemasan. Aktifitas tersebut jelas akan mengancam sektor pertanian dan hutan di Desa Liang Ndara kedepannya.
"Jika dibiarkan aktifitas pengeboran air di sana, maka debit air untuk masyarakat dan area pertanian pasti akan berkurang. Tentu akan mengancam sektor pertanian masyarakat diwilayah itu," jelas Bone Harianto.
Bone Harianto meminta Pemprov NTT melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Apalagi air untuk masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya bersumber dari sungai-sungai kawasan hutan Mbeliling.
"Jika ada aktifitas perusahan air kemasan di Desa Liang Ndara, maka dengan sendirinya akan merusak hutan. Apalagi lokasi pengeboran sangat dekat dengan hutan lindung Mbeliling RTK 109," jelas Bone.
Selama ini kata dia, Bentang alam Mbeling dan Hutan Lindung Mbeliling merupakan wilayah masyarakat adat di sana. Menjadi sumber mata air bagi masyarakat di kawasan itu dan Labuan Bajo untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mengairi ratusan hektare sawah di Kecamatan Komodo.
"Saat ini memang belum terasa dampaknya namun dalam hitungan waktu yang cepat, aktifitas pengeboran air akan menggangu suplai mata air dari hutan untuk masyarakat sekitar," ujar Bone Harianto.
Tokoh Muda Desa Liang Ndara, Heri Hata dengan tegas menolak pengeboran air di Kampung Melo, Desa Liang Ndara yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Hal ini juga bertentangan dengan ditunjuknya Kampung Melo,Desa Liang Ndara, sebagai Desa Pariwisata.
"Saya mengajak kepada seluruh perangkat Desa Liang Ndara dan Pemerintah Kecamatan Mbeliling untuk menghentikan proses pembangunan pabrik air minum kemasan. Karena pasti sangat merusak lingkungan dan ekosistem disekitarnya, apalagi struktur tanah daerah Melo sangat labil sehingga permukaan tanah gampang turun dan sesewaktu memicu terjadinya longsor," tegas Heri Hata.
Kepala Desa Liang Ndara, Karolus Vitalis Ikun yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail pemanfaatan pengeboran air di wilayahnya.
Seperti diketahui saat ini aktifitas pengerjaan jalan masuk menuju lokasi pengeboran air sedang dikerjakan. Tampak fasilitas dan peralatan bor air sudah berada dilokasi. Sedikitnya dua titik lokasi pengeboran sudah mengeluarkan air. (OL-13)
Baca Juga: Warga Desa Wae Sono Tolak Pengeboran Panas Bumi
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved