Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA dan sejumlah Komunitas di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat mendesak Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan pengeboran air di dalam kawasan bentang alam di Mbeliling. Lokasi pengeboran di Kampung Melo, Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling mengancam lingkungan. Khususnya pengairan bagi petani dan masyarakat sekitarnya.
Ketua Forum Peduli Kawasan Mbeliling (FPKM) Bonevasius Harianto kepada mediaindonesia.com, menjelaskan lokasi pengeboran air milik pengusaha besar Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat berlokasi di dalam kawasan Bentang Alam Mbeliling sangat dekat dengan lokasi bencana longsor pda 2019.
Dari informasi yang valid, jelas dia, pengeboran air yang berlokasi dekat dengan sungai itu bertujuan untuk membuka bisnis pabrik air minum dalam kemasan. Aktifitas tersebut jelas akan mengancam sektor pertanian dan hutan di Desa Liang Ndara kedepannya.
"Jika dibiarkan aktifitas pengeboran air di sana, maka debit air untuk masyarakat dan area pertanian pasti akan berkurang. Tentu akan mengancam sektor pertanian masyarakat diwilayah itu," jelas Bone Harianto.
Bone Harianto meminta Pemprov NTT melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Apalagi air untuk masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya bersumber dari sungai-sungai kawasan hutan Mbeliling.
"Jika ada aktifitas perusahan air kemasan di Desa Liang Ndara, maka dengan sendirinya akan merusak hutan. Apalagi lokasi pengeboran sangat dekat dengan hutan lindung Mbeliling RTK 109," jelas Bone.
Selama ini kata dia, Bentang alam Mbeling dan Hutan Lindung Mbeliling merupakan wilayah masyarakat adat di sana. Menjadi sumber mata air bagi masyarakat di kawasan itu dan Labuan Bajo untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mengairi ratusan hektare sawah di Kecamatan Komodo.
"Saat ini memang belum terasa dampaknya namun dalam hitungan waktu yang cepat, aktifitas pengeboran air akan menggangu suplai mata air dari hutan untuk masyarakat sekitar," ujar Bone Harianto.
Tokoh Muda Desa Liang Ndara, Heri Hata dengan tegas menolak pengeboran air di Kampung Melo, Desa Liang Ndara yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Hal ini juga bertentangan dengan ditunjuknya Kampung Melo,Desa Liang Ndara, sebagai Desa Pariwisata.
"Saya mengajak kepada seluruh perangkat Desa Liang Ndara dan Pemerintah Kecamatan Mbeliling untuk menghentikan proses pembangunan pabrik air minum kemasan. Karena pasti sangat merusak lingkungan dan ekosistem disekitarnya, apalagi struktur tanah daerah Melo sangat labil sehingga permukaan tanah gampang turun dan sesewaktu memicu terjadinya longsor," tegas Heri Hata.
Kepala Desa Liang Ndara, Karolus Vitalis Ikun yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail pemanfaatan pengeboran air di wilayahnya.
Seperti diketahui saat ini aktifitas pengerjaan jalan masuk menuju lokasi pengeboran air sedang dikerjakan. Tampak fasilitas dan peralatan bor air sudah berada dilokasi. Sedikitnya dua titik lokasi pengeboran sudah mengeluarkan air. (OL-13)
Baca Juga: Warga Desa Wae Sono Tolak Pengeboran Panas Bumi
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perhutanan sosial menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan hutan lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved