Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Target PAD Meleset Pemkot Palembang Tuding Covid

Dwi Apriani
19/6/2020 14:40
Target PAD Meleset Pemkot Palembang Tuding Covid
Pelayanan Samsat keliling di Palembang selama wabah korona dihentikan sementara.(Antara)

PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) di Kota Palembang ikut terdampak covid-19. Hingga pertengahan tahun anggaran 2020 ini, PAD yang masuk ke kas daerah baru mencapai Rp300 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan meskipun target PAD kota Palembang telah direvisi dari sebelumnya Rp1,5 triliun menjadi Rp617 miliar, target yang telah dirasionalisasi pun itu pesimis akan bisa terpenuhi.

Alasannya, objek pajak yang nilai pembayarannya dalam kategori besar seperti perusahaan BUMN, BUMD atau swasta yang berkantor di Palembang mayoritas telah melakukan pembayaran pajak di semester pertama ini.

"Hingga bulan ini baru sekitar Rp300 miliar. Agak pesimis tercapai, itu karena kita sudah minta wajib pajak yang besar seperti BUMN yang potensial bayar pajak lebih dulu," dalih Ratu Dewa, Jumat (19/6).

Sementara saat ini Kota Palembang menganggarkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp480 miliar. Jumlah yang cukup tinggi ini bergantung sepenuhnya pada  pendapatan daerah. Meski saat ini untuk penanganan Covid baru menggunakan anggaran sebanyak Rp25 miliar.

"Fisik anggaran itu tergantung pendapatan daerah. Karena potensi yang besar sudah bayar jadi kita akan menyisir dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) para pejabat Kota Palembang," katanya.

Dengan jumlah pejabat Pemkot yang berjumlah 1.600-an orang ditambah dengan pegawai di lingkup pemerintah Kota Palembang 17 ribu orang, estimasi penerimaan pajak yang bisa diraih hanya dikisaran Rp 1-2 miliar.

"Namun, tetap kita upayakan agar penyerapan bisa optimal dari pembayaran PBB," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatra Selatan, Neng Muhaiba mengatakan, PAD di Sumsel selama satu semester ini pun ikut terdampak covid-19.

Dari Lima Sektor pajak belum satupun yang mencapai 50 persen. "Belum ada satupun dari Lima sektor pajak yang mencapai 50 Persen dari target Pendapatan Daerah tahun 2020. Ini dikarenakan faktor adanya Wabah Covid-19, karena sepanjang Wabah Covid-19 dalam satu hari pembayaran pajak dari Wajib Pajak bisa mencapai Rp9 sampai Rp10 miliar menurun menjadi Rp3 sampai Rp4 Miliar dalam satu hari," kata Neng.

Dirincikannya, Pajak Kendaraan Bermotor baru mencapai 41,90 persen, PBNKB 38,15 Persen, PBBKB 40,44 persen, PAP 46,10 persen dan Pajak Rokok hanya 44,11 persen.

"Jika di totalkan dari kelima sektor itu baru mencapai 40,8 persen. Tapi kami tetap optimis sampai akhir tahun target Pendapatan Daerah bisa tercapai," ungkapnya.

Menurut Neng, penurunan juga terjadi karena banyak samsat pembantu yang ditutup sementara waktu sampai Covid-19 usai atau sampai di izinkan kembali beroprasional.

"Samsat Mall, samsat Corner, atau Samsat keliling (Samling) kita stop dulu operasionalnya sejak Maret lalu. Mungkin ini juga ikut mempengaruhi menurunya Pendapatan Daerah dari Lima Sektor Pajak," kata Neng.

Ia menjelaskan Penutupan Operasional Samsat Mall, Samsat Corner dan juga Samling karena mengikuti intruksi dari kepala Daerah agar meniadakan lokasi yang bisa mengakibatkan adanya kerumunan masa.

Meskipun begitu, kata Neng, kantor Pelayanan Samsat di seluruh Sumsel tetap beroprasional dengan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. "Kantor Samsat Tetap buka, kita ikuti Protokol kesehatan seperti menerapkan Social Distancing di dalam antrian, WP di wajibkan memakai masker saat memasuki kantor pelayanan (Samsat), dan juga seperti di Samsat Satu Palembang ada bilik Disinfektan. Semoga wabah ini cepat berlalu dan keadaan bisa kembali normal," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Perusahaan di Muba Wajib Gelar Uji Swab



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik