Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemiihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, belum menentukan mekanisme kampanye terbuka dalam Pilkada yang akan datang, termasuk kampanye akbar.
Ketua KPU setempat, Ahmad Warits, mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya regulasi soal mekanisme kampanye yang pelaksanaannya di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Hajatan Dilarang Pekerja Seni Karawang Unjukrasa
"Kami masih menunggu Peraturan KPU RI soal mekanisme kampanye pada Pilkada kali ini," kata Warits, Kamis (18/6).
Menurutnya, Peraturan KPU (PKPU) yang akan dijadikan acuan pelaksanaan kampanye, apakah tertutup, terbuka, atau dilaksanakan secara daring. Untuk sementara, jelas dia, lembaganya menyiapkan pelaksanaan kampanye mengacu pada mekanisme Pemilu serentak sebagai antisipasi tidak terbitnya regulasi terbaru.
"Kami hanya mengantisipasi dengan mengacu pada mekanisme kampanye sebelumnya. Hanya ada penyesuaian dengan protokol kesehatan," kata Warits.
Penyesuian itu, jelas dia, adalah penggunaan masker dan pembatasan peserta dan lainnya. Namun lembaganya tetap menunggu aturan yang akan diberlakukan dalam pilkada serentak.
"Kami berharap regulasi tersebut segera terbit agar kami bisa segera melakukan penyiapan," jelasnya.
KPU Sumenep sudah mengajukan tambahan anggaran dana Pilkada sebesar Rp21 miliar dari Rp62 miliar anggaran sebelumnya. Tambahan anggaran tersebut untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkaada dengan protokol penanganan Covid-19. (OL-6)
"Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus menjadi vektor utama. Keberadaan dan penyebarannya yang meluas menjadikan arbovirus sebagai ancaman serius,”
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
UPAYA pengendalian resistensi antimikroba (AMR) dibutuhkan untuk mencegah kemunculan berbagai penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menimbulkan pandemi.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tim akademisi dari DRRC UI merilis buku yang membahas tentang risiko dari biological hazard dapat memberi pengaruh signifikan terhadap kesehatan masyarakat global.
Epidemiolog Masdalina Pane menjelaskan belum ada sinyal bahwa virus HKU5-CoV-2 menyebabkan wabah atau pandemi baru.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved