Mekanisme Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Belum Digodok

Mohammad ghozi
18/6/2020 17:01
Mekanisme Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Belum Digodok
Ilustrasi - Pilkada(Dok MI)

KOMISI Pemiihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, belum menentukan mekanisme kampanye terbuka dalam Pilkada yang akan datang, termasuk kampanye akbar.

Ketua KPU setempat, Ahmad Warits, mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya regulasi soal mekanisme kampanye yang pelaksanaannya di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Hajatan Dilarang Pekerja Seni Karawang Unjukrasa

"Kami masih menunggu Peraturan KPU RI soal mekanisme kampanye pada Pilkada kali ini," kata Warits, Kamis (18/6).

Menurutnya, Peraturan KPU (PKPU) yang akan dijadikan acuan pelaksanaan kampanye, apakah tertutup, terbuka, atau dilaksanakan secara daring. Untuk sementara, jelas dia, lembaganya menyiapkan pelaksanaan kampanye mengacu pada mekanisme Pemilu serentak sebagai antisipasi tidak terbitnya regulasi terbaru.

"Kami hanya mengantisipasi dengan mengacu pada mekanisme kampanye sebelumnya. Hanya ada penyesuaian dengan protokol kesehatan," kata Warits.

Penyesuian itu, jelas dia, adalah penggunaan masker dan pembatasan peserta dan lainnya. Namun lembaganya tetap menunggu aturan yang akan diberlakukan dalam pilkada serentak.

"Kami berharap regulasi tersebut segera terbit agar kami bisa segera melakukan penyiapan," jelasnya.

KPU Sumenep sudah mengajukan tambahan anggaran dana Pilkada sebesar Rp21 miliar dari Rp62 miliar anggaran sebelumnya. Tambahan anggaran tersebut untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkaada dengan protokol penanganan Covid-19. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya