Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Untuk Beli Kertas, RS Pungut Biaya Surat Keterangan Dokter

Hijrah Ibrahim
16/6/2020 12:23
Untuk Beli Kertas, RS Pungut Biaya Surat Keterangan Dokter
Ilustrasi(MARVIN RECINOS / AFP)

TIDAK memiliki dana rutin sejak Januari hingga sekarang, RS Pratama di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memungut biaya Rp30.000 untuk pembuatan Surat Keterangan Dokter (SKD) Hal itu diakui Direktur Rumah Sakit RS Pratama Desa Bisui dr. Ahmad, setelah sejumlah warga merasa resah dengan biaya pembuatan SKD yang mestinya digratiskan.

Saat dikonfirmasi, Dirut RS Pratama Bisui, dr Ahmad beralasan bahwa biaya pembuatan SKD yang dibebankan ke warga itu karena tidak adanya anggaran rutinitas yang didapat RS Pratama Bisui. Sehingga dirinya berinisiatif melakukan pungutan kepada warga yang melakukan pembuatan SKD untuk kebutuhan pembelanjaan tinta dan kertas

"Jadi gini, kami memungut uang Rp30.000 untuk pembuatan SKD itu hanyalah membeli kertas, tinta dan lain-lain, karena kami di RS ini tidak ada anggaran rutin dari Pemerintah. Makanya kita mau pakai uang darimana jika kertas kita habis," kata dr Ahmad, Senin (15/6).

Direktur Rumah sakit juga menambahkan pemungutan biaya pembuatan SKD ini diberlakukan untuk orang dewasa. Sedangkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah dibebaskan dari pungutan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hasna Muhammad geram atas ulah Dirut RS Pratama Desa Bisui itu. Melalui sambungan telepon, Kadinkes tegaskan tidak ada biaya yang dibebankan kepada warga untuk menerbitkan SKD di setiap rumah sakit maupun puskesmas di seluruh wilayah Halmahera Selatan

baca juga: Mahasiswa Maybrat di Yogyakarta Dapat Sembako dari NasDem

"Saya tegaskan itu tidak benar. Pembuatan SKD gratis di setiap puskesmas dan rumah sakit di Halmahera Selatan. Ada aggaran rutinnya dan bisa mengurus di kabupaten. Jadi tolong ingatkan kepada warga bahwa itu gratis," tegas Hasna Muhammad.

Ia berjanji akan mengevaluasi dirut rumah sakit tersebut karena mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat. 

"Nanti saya akan panggil direktur rumah sakit itu untuk dimintai keterangan," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya