Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

New Normal Sumut, Bandara Kualanamu Mulai Ramai Penumpang

Yoseph Pencawan
12/6/2020 16:21
New Normal Sumut, Bandara Kualanamu Mulai Ramai Penumpang
Warga tiba di Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (21/5).(Antara)

PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu mencatat kenaikan jumlah penumpang pesawat dalam tiga hari terakhir sejak masa adaptasi skenario New Normal diberlakukan.

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Djodi Prasetyo, mengatakan pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.

Baca juga: Wali Kota Medan Divonis 6 Tahun Penjara

"Perlahan, jumlah penumpang kembali meningkat," ujarnya, Jumat (12/6).

Pada 8 dan 9 Juni 2020, rata-rata jumlah penumpang yang melalui bandara berkode KNIA itu tercatat sebanyak 800 orang per hari. Sementara pada 10 Juni meningkat menjadi sekitar 2.803 penumpang.

Baca juga: Melongok Keelokan Kampung Wisata Ramah Anak di Belawan

Peningkatan juga terjadi di angkutan kargo. Pada 10 Juni 2020, volume kargo bahkan mencatatkan angka tertinggi sepanjang Juni ini dengan 135,212 kg per hari, atau meningkat 40% dibandingkan dengan tahun lalu.

Dia memaparkan, industri penerbangan saat ini sedang memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (Ner Normal) di tengah pandemi covid-19.

Baca juga: Waduh, Semua Kecamatan di Medan Zona Merah Covid-19

Di masa adaptasi ini, setiap orang sudah diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Nomor 07/2020, calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku selama tujuh hari.

Bila tidak ada, dapat digantikan dengan surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku selama tiga hari, sampai dengan jadwal keberangkatan.

Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50%, kini ditingkatkan menjadi maksimal 70% sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020.

Menurut Djodi, saat ini maskapai Lion Air juga sudah kembali beroperasi, menyusul Garuda Indonesia, Citilink dan AirAsia. Informasi yang diterima pihaknya, AirAsia Indonesia juga akan terbang mulai 19 Juni 2020.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya