Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus dengan barang bukti yang Rp65 juta.
Pegawai Bagian Kepegawaian berinisial T itu ditangkap pada Jumat (12/6). Adapun barang bukti uang, menurut sumber Media Indonesia, didapati dari bawah jok sepeda motor milik pegawai tersebut. Uang itu diduga terkait suap rekrutmen pegawai.
Baca juga: Loncat Pagar, Pasien Positif Covid-19 di Temanggung Kabur
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Rustriningsih menyesalkan tindakan korupsi di PDAM tersebut. "Kita akan terus dalami dan usut tuntas setelah petugas menangkap T dan barang buktinya," ujarnya.
Baca juga: NasDem Minta Anies Bereskan Masalah Banjir Rob di Jakut
Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini mengaku belum mengetahui secara pasti kasus itu karena sedang perjalanan di luar kota.
"Saya masih perjalanan dari luar kota dan belum mengetahui duduk permasalahannya, sehingga belum dapat memberikan keterangan," katanya.
(X-15)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengaku tidak tahu kepertian stafsus Munawir Azis ke Israel.
MEMERIAHANKAN hari jadi Kabupaten Kudus ke 473, tradisi kenduren dengan membawa ratusan tumpeng digelar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (22/9/2022) malam.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah mengambil langkah antisipatif menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan harga sembako yang naik yakni, minyak masih cukup tinggi kisaran Rp20 ribu-Rp22 ribu rupiah per liter.
“Masyarakat itu pilih-pilih (vaksin). Astra ini kan KIPI-nya agak lumayan tinggi, sementara kita sudah terbiasa pakai sinovac yang efek sampingnya rendah, bahkan tidak ada sama sekali.”
Kedua kades itu bisa terkena sanksi karena dianggap melanggar perbup tentang kedisiplinan aparat pemerintah desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved