Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

4.000 Vaksin Kedaluwarsa Akibat Masyarakat Kudus Enggan Disuntik Astrazeneca

Hasanuddin/ Udin Ali Nani
03/11/2021 22:10
4.000 Vaksin Kedaluwarsa Akibat Masyarakat Kudus Enggan Disuntik Astrazeneca
Petugas penyimpanan vaksin milik Dinas Kesehatan Kudus mengecek vaksin jenis Astrazeneca, baru-baru ini.(MI/Jamaah)

BUPATI Kudus, Hartopo menanggapi adanya 4000-an dosis vaksin yang kedaluwarsa di wilayahnya. Keengganan masyarakat Kudus menggunakan vaksin AstraZeneca karena memiliki kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang cukup tinggi.

“Masyarakat itu pilih-pilih (vaksin). Astra ini kan KIPI-nya agak lumayan tinggi, sementara kita sudah terbiasa pakai sinovac yang efek sampingnya rendah, bahkan tidak ada sama sekali,” jelasnya saat ditemui awak media, usai membuka seminar kajian di sebuah hotel di Kudus, Rabu (3/11).

Hartopo menambahkan, pendeknya waktu kedaluwarsa vaksin AstraZeneca saat diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) menjadi penyebab lainnya.

“Tetapi tanggal 2 (Oktober) sudah di kirim ke Provinsi Jateng, tanggal 12 baru dikirim ke Kudus. Tanggal 31 Oktober ED (expired date) nya, artinya kita punya waktu 18 hari yang harus kita suntikkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa, Ini Jawaban Kemenkes

Bupati Kudus mengatakan 4.000-an dosis vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa tersebut saat ini sudah disimpan ditempat yang aman di sejumlah faskes dengan suhu 20 derajat.

Pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar paham jika vaksin AstraZeneca memiliki efektifitas lebih bagus dibanding vaksin lainnya.

“Kita harus menjemput bola, mengedukasi masyarakat, terutama yang muda-muda, kalau AstraZeneca ini justru mampu membentuk antibodi lebih tinggi dibanding vaksin lainnya,” pungkasnya. (MGN/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya