Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Praktek Oligopoli Tambang Timah di Babel Melawan Hukum

Rendy Ferdiansyah
09/6/2020 14:25
Praktek Oligopoli Tambang Timah di Babel Melawan Hukum
Pimpinan Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat P.(MI/Rendy F)

PIMPINAN Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat P.  Manalu prihatin dan menyayangkan masih adanya kasus penguasaan tambang dan bisnis timah di Bangka Belitung (Babel), yang beroperasi dengan cara-cara tidak sehat.

Praktek penguasaan dengan cara oligopoli dan kartel, seharusnya sudah diberantas karena merugikan negara dan masyarakat. Bisnis yang hanya memguntungkan segelintir orang, praktek kotor seperti ini akan merugikan dan menggerus pendapatan pemerintah pusat maupun daerah. Sekaligus menutup peluang para wirausahawan lainnya. Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku praktek bisnis kotor begini.

"Kita semua paham kok ada seperangkat aturan dan UU terkait bisnis tambang dan pengelolaan SDA Minerba, artinya ini pelanggaran hukum, anehnya mengapa praktek seperti ini sudah lama berlangsung akan tetapi selama ini terkesan "aman terlindungi," ungkap Agus Rihat, Selasa (9/6)

Bagi masyarakat Babel, jelas Agus, timah adalah  penyumbang dan penyokong utama perekonomian daerahnya. Selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya, artinya perekonomian Babel masih sangat tergantung oleh timah, sangat strategis bagi Pemda dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Gubernur Sebut Ada Oknum Bekingi Tambang di Babel


"Berdasarkan info yang kami terima pemain utama disektor ini diduga adalah HM, suami dari artis sinetron tanah air. HM adalah orang yang bisa mengatur mana perusahaan penambangan timah yang bisa terus berbisnis dan mana yang harus dimatikan," ungkap dia.

Jika hal ini dibiarkan berlarut, sehingga terkesan ada kesengajaan dan pembiaran, menurut Agus, pihaknya dengan senang hati akan mem back up perjuangan masyarakat Babel untuk meruntuhkan oligarki dan praktek Oligopoli di sana. "Praktik kotor antara penguasa dan pengusaha hanya membuat bangsa dan negara ini miskin dan memperkaya segelintir orang tertentu saja," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Revisi Aturan Pertambangan Demi Geliat Ekonomi Babel



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya