Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat P. Manalu prihatin dan menyayangkan masih adanya kasus penguasaan tambang dan bisnis timah di Bangka Belitung (Babel), yang beroperasi dengan cara-cara tidak sehat.
Praktek penguasaan dengan cara oligopoli dan kartel, seharusnya sudah diberantas karena merugikan negara dan masyarakat. Bisnis yang hanya memguntungkan segelintir orang, praktek kotor seperti ini akan merugikan dan menggerus pendapatan pemerintah pusat maupun daerah. Sekaligus menutup peluang para wirausahawan lainnya. Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku praktek bisnis kotor begini.
"Kita semua paham kok ada seperangkat aturan dan UU terkait bisnis tambang dan pengelolaan SDA Minerba, artinya ini pelanggaran hukum, anehnya mengapa praktek seperti ini sudah lama berlangsung akan tetapi selama ini terkesan "aman terlindungi," ungkap Agus Rihat, Selasa (9/6)
Bagi masyarakat Babel, jelas Agus, timah adalah penyumbang dan penyokong utama perekonomian daerahnya. Selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya, artinya perekonomian Babel masih sangat tergantung oleh timah, sangat strategis bagi Pemda dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gubernur Sebut Ada Oknum Bekingi Tambang di Babel
"Berdasarkan info yang kami terima pemain utama disektor ini diduga adalah HM, suami dari artis sinetron tanah air. HM adalah orang yang bisa mengatur mana perusahaan penambangan timah yang bisa terus berbisnis dan mana yang harus dimatikan," ungkap dia.
Jika hal ini dibiarkan berlarut, sehingga terkesan ada kesengajaan dan pembiaran, menurut Agus, pihaknya dengan senang hati akan mem back up perjuangan masyarakat Babel untuk meruntuhkan oligarki dan praktek Oligopoli di sana. "Praktik kotor antara penguasa dan pengusaha hanya membuat bangsa dan negara ini miskin dan memperkaya segelintir orang tertentu saja," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Revisi Aturan Pertambangan Demi Geliat Ekonomi Babel
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved