Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG diterapkannya kenormalan baru (new normal), Pemkab Bangka akan memberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 seperti tidak menggunakan masker. Bupati Bangka Mulkan mengatakan new normal merupakan langkah utama untuk menjadi kawasan normal kembali dari penyebaran wabah covid-19. Sehingga dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker itu bukan hanya di situasi Covid-19 saja.
"Dengan adanya penerapan disiplin ini, ketika ada masyarakat yang tidak memakai masker, mereka dapat merasakan adanya kekurangan dalam penerapan hidup sehat tersebut," kata Mulkan. Selasa (9/6).
baca juga: Bupati Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja dalam Tatanan Baru
Pemkab Bangka akan memberikan sanksi kepada masyarakat seperti menyapu jalan sekian kilometer. Hal ini agar masyarakat disiplin dan malu kepada masyarakat lainnya yang menggunakan masker.
"Karena sebelumnya sudah diberikan imbauan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ketika hendak keluar rumah ataupun berpergian selalu menggunakan masker," jelasnya. (OL-3)
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kenaikan harga telur ayam berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Tercatat tahun 2024 ada sekitar 28.559 orang mengidap penyakit diabetes, sedangkan di tahun 2025 ini di perkirakan mencapai 30 ribu orang.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved