Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
YOUTUBER Ferdian Paleka kapok memproduksi konten yang bersifat candaan atau prank hingga membuat dirinya menghuni bui selama hampir satu bulan.
Dia merasa menyesali perbuatan karena sempat ditahan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku "Prank" Ferdian Paleka
Seusai dibebaskan, ia juga kembali memohon maaf kepada seluruh pihak terutama korban. "Pastinya lebih positif ya (jika buat konten)," kata Ferdian di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6).
Baca juga: Ferdian Paleka Ditangkap, Transpuan Kirim Bunga ke Mapolresta
Tetapi, dia mengaku belum merencanakan melakukan apapun setelah keluar dari jeruji tahanan. "Istirahat lah, di rumah dulu. Lihat nanti ke depannya," kata dia.
Baca juga: Polisi Benarkan Youtuber Ferdian Paleka Di-bully di Tahanan
Pengacara Ferdian Paleka, Rohman Hidayat, menegaskan korban prank kliennya telah mencabut laporan seiring perdamaian kedua belah pihak. "Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," kata Rohman.
Sehingga, ia memastikan kasus kliennya tersebut telah selesai di kepolisian karena sudah ada perdamaian. "Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pelapor dengan tersangka. Proses hukumnya sudah berhenti," kata dia.
Baca juga: Ferdian Paleka Ditahan Terpisah dari Tahanan Lain
Ferdian bersama seorang rekannya yang berinisial A, ditangkap di ruas Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5) pukul 01.00 WIB. Polisi juga telah menahan rekan Ferdian berinisial TF.
Penangkapan itu berawal dari laporan transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, sebagai korban aksi prank Ferdian Paleka.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008. (Ant/X-15)
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Gas elpiji atau LPG 3kg masih sulit didapatkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk memastikan kebutuhan warga terdampak banjir terpenuhi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan segera menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial.
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
Setelah istirahat pemulihan, Diary Misteri Sara kembali dengan penelusuran spesial di Cirebon, menelusuri dua lokasi angker legendaris.
Aplikasi ini tersedia di berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, smart TV, hingga laptop dan PC dalam bentuk aplikasi atau akses via browser.
Konser Selamat Ulang Tahun telah menjadi saksi perjalanan Nadin Amizah dan para pendengarnya bertumbuh dan berbagi cerita.
Memungkinkan pengguna mencari informasi lebih lanjut tentang hewan, tumbuhan, dan benda yang ditemukan dalam sebuah video hanya dengan melingkarinya.
GRUP komedi asal Medang hadir melalui kanal YouTube asal Medan bernama Warintil Official.
Nadin Amizah menggelar konser tunggalnya bertajuk 'Selamat Ulang Tahun' pada 2022 lalu, Nadin memutuskan membawa pertunjukannya ke YouTube
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved