Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Mulai 5 Juni ASN Bali Kerja Kembali Dalam Kenormalan Baru

Ruta Suryana/Arnoldus Dhae
03/6/2020 19:25
Mulai 5 Juni ASN Bali Kerja Kembali Dalam Kenormalan Baru
Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra (kanan) dan Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana (kiri).(MI/Arnold)

GUBERNUR Bali Wayan Koster menyampaian kebijakan soal sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan kenormalan baru yang disebutnya sebagai 'Era Baru' di instansi pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor  730/9899/MP/BKD.

"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri," kata Gubernur Koster dalam konferensi pers live streaming di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar Rabu (3/6).

Menurut Gubernur Koster, surat edaran yang akan mulai diberlakukan per 5 Juni 2020 ini bertujuan memastikan berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja instansi secara efektif, namun tetap mengutamakan prosedur kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan lainnya.

"Pelaksanaannya mencakup pimpinan instansi, pegawai, masyarakat dan berbagai instansi terkait lainnya," katanya. Dalam hal ini,  tetap mengingatkan masyarakat, bahwa kalau ingin mendapat pelayanan wajib memakai masker.

Dirinya juga menegaskan bahwa pemberlakuan SE pada 5 Juni mendatang hanya bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik. Jadi belum berlaku untuk sektor lain seperti pendidikan, industri, perdagangan dan lainnya.

"Jadi masih terbatas pada kantor pemerintahan. (Kebijakan) Ini dilaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat. Jadi harus dilaksanakan di daerah," terangnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik