Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Masuk Lembata Wajib Ada Dua Kali Rapid Test Nonreaktif

Alexannder P. Taum
03/6/2020 14:50
Masuk Lembata Wajib Ada Dua Kali Rapid Test Nonreaktif
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur (masker putih), didampingi Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday(MI/Alexander P Taum)

PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mulai membuka transportasi laut, dan udara dari dan menuju Kabupaten Satu pulau itu. Pembukaan transportasi itu menjadi salah satu kebijakan back to normal digagas kabupaten yang masih tergolong zona hijau Covid-19 ini.

Namun pemerintah setempat menerapkan zero tolerance bagi pelaku perjalanan yang tidak mengantongi dua kali rapid test nonreaktif atau satu kali swab negatif Covid-19.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur yang didampingi Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dalam jumpa pers di gelar di Lewoleba, Rabu (3/6).

"Kita back to normal, memulihkan Kembali aktivitas tertahan dan tertunda. Racovery alamiah itu pasar. Kita buktikan urusan pemerintah tadi sudah mulai dengan rapat dengan seluruh kepala Desa. Sedangkan new normal bagi daerah yang menarapkan PSBB," ujar Bupati Sunur.

Bupati Sunur mengatakan, pihaknya sudah menyurati Seluruh Pemerintah Daerah, PT Pelni, ASDP dan maskapai penerbangan untuk melayani transportasi dari dan menuju Lembata dalam bulan Juni ini.

Bupati Sunur menegaskan, pembukaan transportasi itu mulai berlaku satu minggu setelah pihaknya melayangkan surat kepada seluruh pihak. "Kita sudah bersurat, kita tunggu kapan baiknya untuk kita buka. Bisa setelah kita sosialisasi kepada seluruh Pemda, Pelni, ASDP, Trans Nusa atau penerbangan lain kita kasi. Mungkin range waktu 1 minggu dari surat kita, baru kita rencana untuk atur kita buka. Tetap dalam bulan Juni ini," ujar Bupati Sunur.

Meski membuka akses transportasi, Bupati Sunur menegaskan, pelaku perjalanan diwajibkan mengantongi dua kali rapid test atau satu kali swab untuk bisa masuk ke Lembata.

Akses transportasi laut local (menghubungkan Lembata, Adonara, Larantuka dan Alor) pun dengan syarat serupa. "Akses kita rencana buka tapi dengan pembatasan tadi. Rapid tes dua kali atau swab satu kali. Dia harus bawa surat perjalanan,  harus ada surat pengantar dari RT setempat, diketahui oleh RW dan Lurah atau Kepala Desa dan gugus tugas daerah asal.  Semua orang tanpa kecuali," ujar Bupati Sunur. (OL-13).

Baca Juga: Belanja Penanganan Covid-19 Meningkat Jadi Rp2,73 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik