Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Gubernur Sumut Minta Masukan Pakar Terapkan New Normal

Puji Santoso
03/6/2020 13:12
Gubernur Sumut Minta Masukan Pakar Terapkan New Normal
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi, dan disambut Wali Kota Tebing Tinggi, Sumut.(MI/Apul Iskandar)

GUBERNUR Sumatra Utara, Edy Rahmayadi  mengaku tidak ingin tergesa-gesa dalam penerapan kenormalan baru (new normal). Edy Rahmayadi menyatakan akan terlebih dahulu  meminta masukan dan menyerap aspirasi, saran dari para pakar di perguruan tinggi di Sumut agar penerapan kenormalan baru efektif menekan penyebaran Covid-19.

"Hari ini saya bertemu dengan para pakar, setelah ini baru kita diskusikan dengan walikota dan bupati se-Sumut, lalu nanti kita pilah dan pilih mana yang bisa kita terapkan. Sebab di Sumut ini ada 33 kabupaten/kota yang berbeda-beda kondisinya," ujar Edy kepada wartawan  di Medan, Rabu (3/6).

Namun langkah-langkah yang akan diambil harus sesuai dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

"Tak boleh kita menunggu Covid-19 selesai baru kita menggeliat. Masalahnya kita tidak tahu kapan ini berakhir. Untuk itu harus kita evaluasi langkah-langkah yang harus kita lakukan sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020," tambah Edy Rahmayadi

Edy menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertindak. Menurutnya, selama masa transisi adalah waktu untuk mengkaji, menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyiapkan masyarakat menyambut New Normal.

"Di bidang pendidikan misalnya, pelaksanaan New Normal dilakukan dengan berbagai syarat, di antaranya dilaksanakan rapid test untuk seluruh guru dan pegawai sekolah, sterilisasi dengan disinfektan secara periodik terhadap ruang kelas, ruang guru, ruang fungsional termasuk kantin. Pengadaan masker seluruh sekolah, penyediaan temperatur check, sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, pengaturan jam belajar mengajar dan pembatasan jumlah murid/siswa," jelas Edy.

baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Klaten Bertambah Satu Orang

Edy Rahmayadi mengatakan bila tidak memenuhi syarat-syarat dimaksud, maka pihaknya akan menunda aktivitas new normal di bidang pendidikan. 

"Jika belum bisa, jangan kita masukkan dulu anak-anak kita ke sekolah. Saya yang bertanggung jawab," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya