Pemprov Sumsel Berikan Insentif Tenaga Medis

Dwi Apriani
01/6/2020 17:38
Pemprov Sumsel Berikan Insentif Tenaga Medis
Tenaga medis(Ilustrasi)

SEBAGAI upaya apresiasi atas kinerja tenaga medis di Sumatra Selatan, Pemprov Sumsel telah mengalihkan sebagian dana APBD untuk insentif tenaga kesehatan dan relawan yang terlibat penanganan covid-19.

‘’Insentif ini bentuk apresiasi kami kepada petugas yang telibat penanganan covid-19. Mulai dari tenaga kesehatan, relawan dan tenaga pendukung yang ada di garda terdepan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini, Senin (1/6).

Diakuinya, saat ini insentif tersebut dialokasikan dari Anggaran PendapatanBelanja Daerah (APBD). Hal ini sesuai instruksi dari pemerintah pusatmelalui Kementerian Keuangan dan Kesehatan.

‘’IInsentif nanti sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepada petugas seperti yang ada di rumah sehat,’’  katanya.

Baca juga :Pemkot Palembang Berencana Perpanjang Masa PSBB

Sementara untuk tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit, seperti di RS Siti Fatimah yang tidak bisa klaim insentifnya di Kemenkes juga diberikan insentif yang dialokasikan dari APBD tersebut. Insentif diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

‘’Yang bisa klaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD. Tapi yang tidak bisa diklaim insentifnya di pusat bisa diberikan melalui APBD. Contohnya dokter radiologi, dokter laboratorium, cssd, sacurity sampai driver ambulance,’’ katanya.

Meskipun tak menyebut secara rinci dana yang disiapkan secara keseluruhan, tetapi Lesty menyebut rincian insentif yang telah disiapkan. Untuk insentif diberikan masing tenaga kesehatan berbeda.

Insentif bagi dokter spesialis insentif yang diterima Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Sementara itu, untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya