Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pertamina Segel SPBU Nakal di Medan

Yoseph Pencawan
30/5/2020 18:35
Pertamina Segel SPBU Nakal di Medan
Petugas SPBU membawa poster saat Hari Pelanggan Nasional, di Medan, Sumatra Utara, Rabu (4/9/2019).(Antara)

PT Pertamina (Persero) menyegel sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nonoperasional yang secara ilegal menjual bahan bakar minyak (BBM) di Kota Medan, Sumatra Utara.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I Roby Hervindo mengungkapkan, penyegelan itu berawal dari laporan BBM jenis Dexlite terkontaminasi air.

"BBM diduga berasal dari salah satu SPBU di Pancur Batu, Kota Medan,"
ujarnya, Sabtu (30/5).

Baca juga: Hari Tanpa Tembakau, Covid-19 Jadi Momentum Berhenti Merokok

Dan dari hasil pengecekan, BBM terkontaminasi air itu berasal dari SPBU di Jalan Jamin Ginting - Pancur Batu.

Dari data Pertamina MOR I, SPBU tersebut ternyata sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2019.

Meski sudah memiliki nomor registrasi, SPBU itu belum mendapatkan izin penggunaan lahan.

Sehingga, sambung dia, Pertamina juga telah menghentikan suplai BBM ke SPBU tersebut. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga SPBU menjual sisa stok dalam tangki tanpa sepengetahuan dan izin Pertamina," jelas Roby.

BBM yang dijual secara ilegal itu mengandung air yang diperkirakan berasal dari sisa penguapan dalam tanki SPBU. Karena lama tidak digunakan, air terkumpul dari penguapan sehingga mengontaminasi stok BBM dalam tangki.

Saat ini, Pertamina MOR I sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozel dispenser di SPBU tersebut untuk mencegah digunakan kembali. "Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalisator," pungkas Roby.(X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik