Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Objek Wisata di Bandung Barat Tunggu Evaluasi PSBB

Depi Gunawan
29/5/2020 16:55
Objek Wisata di Bandung Barat Tunggu Evaluasi PSBB
Pengunjung berwisata di kawasan Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(ANT/Agus Bebeng.)

PEMKAB Bandung Barat belum bisa menentukan kapan objek wisata bisa kembali dibuka untuk umum. Kendati kebijakan new normal telah dikeluarkan dari pemerintah pusat.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pengusaha pariwisata, restoran dan hotel terkait rencana dibukanya objek wisata. Akan tetapi, rencana tersebut sangat tergantung dengan kebijakan Pemprov Jabar.

"Karena gubernur sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi saya harus komunikasikan dengan gubernur," kata Aa Umbara, Jumat (29/5).

Meski demikian, Aa Umbara menyebutkan, objek wisata dipastikan bakal diizinkan beroperasi pada Juni mendatang tetapi untuk tanggalnya belum bisa ditentukan. Demi keselamatan para pengunjung, sejumlah pengelola objek wisata juga sudah mengadakan persiapan terutama dalam hal protokol kesehatan.

"Wajib menerapkan protokol kesehatan dan semua pengelola sudah menyatakan sanggup. Seperti membatasi pengunjung, menerapkan social dan physical distancing. Karena jika ada pengunjung yang positif di salah satu obyek
wisata, terpaksa akan ditutup kembali," bebernya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandung Barat, Sri Dustirawati menerangkan, seluruh pelaku usaha pariwisata wajib memperhatikan protokol kesehatan jika nantinya kunjungan wisata kembali dibuka seperti biasa.

"Kita sudah menyampaikan apa-apa yang harus disepakati bersama dalam pencegahan pandemi Covid-19. Tetapi untuk penentuan tanggalnya, kita tunggu keputusan bupati yang akan menghadap gubernur," ungkapnya.

Salah satu hal yang harus diperhatikan pengelola adalah jumlah pengunjung harus dibatasi maksimal hanya 30 persen dari luas kapasitas objek wisata. Supaya pengunjung tidak terlalu membludak, pengelola juga sebaiknya bekerjasama dengan pihak travel agar bisa melakukan reservasi online.

"Yang penting bukan kuantitas jumlah wisatawan, kita sepakat yang diperhatikan adalah kualitas. Kementerian Pariwisata sudah mengingatkan bahwa semua harus memperhatikan tingkat kesehatan, keselamatan dan keamanan pengunjung," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: Persiapan New Normal Kota Bengkulu Gelar Rapid Test Massal

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya